
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Pekanbaru Riau – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara seharusnya menjadi momentum refleksi total bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia, bukan sekadar seremoni tahunan. Atas dasar itu, PMII Riau melalui Sekretaris PMII Riau, Supriadi, menyampaikan evaluasi keras terhadap Kepemimpinan Kapolda Riau yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan penegakan hukum di Provinsi Riau.
Menurut Supriadi, banyak persoalan hukum di Riau yang tidak dapat di tuntaskan dan terus berulang menunjukkan perlunya pertanggungjawaban serius demi institusi Polri.
Karena itu, PMII Riau mendesak agar Kapolda Riau mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri selama beliau menjabat 1 Tahun 3 bulan.
Kami menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Polda Riau. Ketika berbagai persoalan hukum terus terjadi tanpa penyelesaian yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, maka pergantian kepemimpinan menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan demi memulihkan kepercayaan publik,” tegas Supriadi sekretaris PMII Riau.
Penegakan Hukum yang di nilai tumpul ke atas tajam Ke bawah yang dinilai belum ditangani secara efektif, di antaranya dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan pendapat di Kantor DPRD Riau yang hingga kini masih menjadi perhatian publik, Penanganannya terlalu Lamban
Selain itu, maraknya aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di berbagai wilayah Riau sementara itu Kapolda Riau selalu menggaung gaungkan Green Policing menjaga alam, tapi yang menghancurkan alam di biarkan begitu saja Ujar Supriadi. Pada Hari Selasa 30 Junne 2026.
PMII Riau menilai berbagai narasi mengenai Green Policing belum diikuti perubahan nyata dalam perlindungan lingkungan.
Konsep Green Policing tidak boleh cuma sekedar slogan dan menghabiskan anggaran. Ketika kerusakan lingkungan masih terjadi, aktivitas pertambangan ilegal masih marak
Kita sibuk kampanye Green Policing tapi Marak Perambahan Hutan dan Karhutla, Green Policing hanya omong kosong belaka, banyak Lahan yang di garap Oleh Perusahaan- Perusahaan Besar yang di biarkan begitu saja tapi masyarakat di ajak ikut Green Policing
baru-baru ini muncul berbagai persoalan konservasi satwa liar yang menjadi perhatian publik, apakah benar mati karna penyakit atau mati karna tidak punya tempat hidup, masyarakat sangat berhak mempertanyakan Persoalan tersebut ujar Supriadi
PMII Riau juga menyoroti persoalan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Provinsi Riau. Peristiwa pembakaran rumah seorang terduga bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, sampai hari ini bos besar dugaan pengedar narkoba tersebut tidak pernah kelihatan, Pembakaran Rumah terduga pengedar narkoba tersebut juga tidak dapat di benarkan dan patut di pertanyakan dimana peran Bhabinkamtibmas dalam kejadian tersebut, dari kejadian ini mencerminkan gagalnya Kapolda Riau dalam memberikan arahan terhadap anggotanya
Baru baru ini terjadi lagi penganiayaan yang sangat miris di duga di lakukan oleh oknum aparat Kepolisian terhadap 9 warga di kecamatan Rupat Utara, Kab. Bengkalis pada saat penganiayaan tersebut ada anak-anak dan suara tembakan, apakah polisi tidak mengerti adab dan kasih sayang terhadap anak-anak, tidak mungkin, tapi kenapa itu terjadi ujar Supriadi, dari kejadian ini kita dapat simpulkan memang benar- benar Kapolda Riau Gagal dalam menjalankan Tugasnya sebagai Pimpinan Kepolisian di Riau.
Sekretaris PMII Riau Menegaskan
Peristiwa-Peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian bahwa masyarakat membutuhkan Kapolda yang baru yang mampu Memimpin Polda Riau yang Humanis dan mampu hadir di tengah masyarakat ketika di butuhkan tidak hanya Pencitraan
Maraknya Narkoba, judi online yang menyengsarakan , penipuan, pencurian, pembunuhan, begal, konflik agraria yang tak kunjung selesai Dll seharusnya Kapolda Riau harus lebih Fokus terhadap Persoalan ini,
Jangan terlalu fokus mengurusi penghijauan karna yang membidangi itu sudah ada ujarnya
Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Riau menilai sudah sewajarnya Kapolda Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi menjaga institusi Polri
Kritik ini bukan bentuk kebencian terhadap Polri. Justru kami ingin institusi kepolisian kembali dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan dan pencitraan, melainkan melalui keberanian melakukan pembenahan, evaluasi, dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Sebagai Masyakat Indonesia sekretaris PMII Riau menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, kritis, dan konstruktif terhadap seluruh kebijakan penegakan hukum di Provinsi Riau.
Bagi kami, hadiah terbaik pada HUT Bhayangkara bukanlah seremoni, melainkan keberanian melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan yang dinilai belum mampu menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Reformasi kepolisian harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
Karena itu PMII Riau dalam Waktu 3 kali 24 jam akan menggelar aksi di depan Kapolda Riau demi Kepedulian Kami Terhadap Kepolisian Republik Indonesia tutup Supriadi.
Reporter : Redaksi

