
KABUPATEN TANGERANG, Aktivis-Indonesia.co.id — Persoalan kebersihan lingkungan di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, berbagai upaya penataan lingkungan telah dilakukan melalui kegiatan korve massal dan gotong royong yang melibatkan unsur pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Senin 8 Juni 2026
Namun di sisi lain, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik tumpukan sampah masih terlihat bertahan dan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Bahkan pada beberapa lokasi, volume sampah dinilai masih menjadi keluhan warga.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena hampir 20 hari telah berlalu sejak penyampaian rencana penanganan sampah pada 22 Mei 2026. Masyarakat pun berharap adanya informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan penanganan, kendala yang dihadapi, serta langkah konkret yang akan dilakukan ke depan.
Dalam perspektif kritik sosial yang disampaikan melalui refleksi “Bocah Angon”, persoalan lingkungan tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari konsistensi pelaksanaannya serta dampak yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang sulit bukan memulai kegiatan, melainkan menjaga konsistensinya. Sebab lingkungan tidak dinilai dalam sehari, tetapi dari bagaimana ia dirawat setiap hari.”
Pandangan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan sebagai pengingat bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak.
Menurut sejumlah warga, persoalan sampah bukan hanya berkaitan dengan estetika lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kenyamanan hidup, serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, masyarakat berharap adanya langkah yang terukur, berkelanjutan, dan transparan dalam pengelolaan lingkungan.
Selain pengangkutan sampah, sejumlah upaya seperti edukasi lingkungan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, peningkatan partisipasi warga, serta evaluasi berkala dinilai penting untuk membangun budaya kebersihan yang berkesinambungan.
Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) memandang bahwa kritik sosial merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dalam kehidupan demokrasi. Kritik yang disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, serta tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, maupun serangan terhadap individu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hal tersebut sejalan dengan Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Desa Gandaria memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Karena itu, masyarakat berharap seluruh unsur pemerintahan, tokoh daerah, dan warga dapat terus bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.
Sebagaimana refleksi yang disampaikan “Bocah Angon”:
“Masyarakat tidak hanya mengingat kegiatan yang berlangsung sesaat. Yang lebih diingat adalah konsistensi dalam menjaga lingkungan tempat mereka hidup setiap hari.”
Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai dari seberapa banyak janji yang disampaikan, melainkan dari seberapa nyata hasil yang dapat dirasakan. Sebab lingkungan yang bersih bukan lahir dari wacana semata, tetapi dari kerja nyata yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI)
(Tim)

