
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Garut Jawa Barat – Terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren NM, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang berinisial AN, berhasil diamankan oleh aparat dari Polsek Samarang Polres Garut Jawa Barat. Pada Hari Sabtu Malam 16 May 2026.
Aksi penahanan dilakukan setelah warga masyarakat yang geram atas dugaan tindakan tersebut hampir menyerang pelaku, sehingga aparat harus segera mengambil langkah untuk menyelamatkan terduga pelaku dan menjaga ketertiban umum.
Peristiwa yang menyita perhatian masyarakat luas ini kini masuk dalam proses penanganan resmi oleh pihak kepolisian.

Tim penyidik kepolisian sektor samarang sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan dugaan tindakan yang dilakukan oleh AN, termasuk mengumpulkan bukti dan mendengar keterangan dari korban serta saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Masyarakat sekitar menyampaikan harapan bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan dan objektif, serta mampu memberikan keadilan yang layak bagi para korban.
Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak serta remaja, terutama di lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren.
Reporter : Jajang Giller

