
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Tanjung Batu Berau – Langkah nyata di ambil pihak kecamatan melakukan rapat mediasi untuk mencegah terjdinya hal – hal yang tidak di inginkan dari beberapa pedagang Ikan di Tanjung Batu Berau Mulai Terlihat. Aktivitas pedagang ikan kini di pusatkan di fasilitas TPI yang lebih represntatif guna mendukung penertipan kawasan pesisir dan mempermudah pendataan produksi.
Kebijakan relaksasi ini merupakan bentuk dukungan agar para pengecer ikan yang sebelumnya berjualan di rumah atau di pingir jalan agar segera beralih ke lokasi yang lebih representatif dan tertata. Pada Hari minggu 14/06/2026.
Dalam kegiatan rapat mediasi kecamatan Pulau derwan pada tanggal 09 juli 2026 juga di hadirin beberapa instasi di antaranya kapolsek Pulau Derawan, Babinsa, TNI pos Angkatan Laut, UPT.TPI dinas Perikanan, UPT.
Dinas Pariwisata Pulau Derawan, UPT. Dinas kebersihan Pulau Derawan, UPT. Dermaga Dinas Perhubungan Pulau Derawan, Aparat Kampung Tanjung Batu,Perwakilan pelaku Usaha jual ikan.
Penyampaian perwakilan pedagan ikan sebut saja pak darwis, pada saat mediasi di kecamatan Pulau Derawan para pedagan ikan yang berjualan di pingir jalan belum di libatkan pada perencanaan terkait TPI yang ada di Tanjung Batu Berau .

Ada beberapa poin pak darwis mempertanyakan pada saat mediasi di kecamatan di antaranya :
Meminta kejelasan terkait mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan TPI
Menyampaikan bahwa keberadaan penjual ikan di luar TPI sudah berlansung lama
Telah melakukan koordinasi dengan bapak kudarat terkait pengelolaan limbah aktifitas di TPI
Dalam satu bulan terakhir mengalami kerugian usaha
Mempertanyakan alasan tanjung batu di jadikan proritas penjualan ikan di TPI
Menilai akses menuju lokasi masih cukup jauh
Apabila melakukan pemindahan,di harapakan seluruh penjual di pindahkan ke TPI secara merata
Menyampaikan para penjual belum dilibatkan pada tahap perencanaan.
Yudha Salisthia. S.STP.M.M. Kasih ketentraman dan ketertiban Kecamatan Pulau derawan menjelaskan saat di mintai keterangan via wa, Berdasarkan hasil mediasi mediasi di kecamatan mendukung upaya penataan penjual ikan agar terpusat di TPI tanjung Batu, namun pelaksanaanya perlu di lakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek hukum, kondisi ekonomi pedagang,akses distribusi ,kebersihan ,serta kesiapan fasilitas pendukung. Tuturnya.
Lanjut yudha menjelskan , Kecamatan juga mendorong seluru instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisai kepada para pedagang sehingga kebijakan yang di ambil dapat di pahami dan di terima oleh semua pihak, selain itu masukan dari pedagang akan menjadi bahan pertimbangan dalam peroses perencanaan dan tindak lanjut berikutnya.
“Untuk seterusnya kami menunggu dari UPT. TPI atau dinas perikanan kabupaten Kalimantan Timur untuk bisa membahas ini lebih lanjut selaku yang mempunyai pekerjaan teknis terkait hal ini” ucapnya di balasan chat wa ke awak media
Reporter : Hamsah & Samsul

