
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Kabupaten Bandung Barat – Aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran obat keras golongan G kembali ditemukan. Kali ini, kegiatan tersebut diduga terjadi di sebuah gang kecil di Jalan Letkol G.A. Manulang, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Pada Hari Minggu (26/04/2026).
Di balik kios sempit berdinding triplek yang tampak sederhana, awak media menemukan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Namun, pria tersebut memilih bungkam dan justru mengarahkan awak media kepada sosok lain yang disebut sebagai “Bule”.
Kepada awak media, pria yang mengaku bernama Bule itu mengungkap bahwa dirinya bersama dua rekannya hanya berstatus pekerja. Ia menyebut, aktivitas tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama Ahim yang diduga sebagai pemilik utama jaringan tersebut.
“Baru empat hari buka lagi setelah sempat disuruh tutup. Tapi kalau total sudah jalan sekitar lima bulan,” ungkap Bule.Lebih jauh, ia membeberkan bahwa peredaran obat keras, khususnya jenis Tramadol, memiliki omzet yang cukup fantastis, mencapai Rp3 hingga Rp4 juta per hari. Obat tersebut disebut menjadi yang paling banyak diminati oleh para pembeli.

Tak hanya itu, Bule juga menyebut bahwa jaringan ini tidak berdiri sendiri, Ia mengklaim bahwa sang pemilik memiliki lebih dari satu titik lokasi penjualan.
“Bang Ahim punya dua tempat, yang di sini sama yang dekat rel,” tambahnya.
Temuan ini pun langsung dilaporkan awak media kepada pihak Polsek Padalarang. Namun, respons penindakan yang diharapkan cepat justru berujung nihil. Saat petugas tiba di lokasi, kios tersebut sudah dalam kondisi kosong, tanpa aktivitas maupun barang bukti yang tersisa.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pola pergerakan para pelaku yang terkesan cepat menghilang, seolah telah mengetahui kedatangan aparat lebih awal.
Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol jelas menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain berpotensi menimbulkan ketergantungan, penyalahgunaan obat ini juga dapat memicu gangguan kesehatan hingga tindakan kriminal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil.
Reporter : Redaksi

