
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Medan Sumatera Utara – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Eksekutif Mahasiswa dan Alumni Sumatera Utara (DPW FABEM Sumut) serta Kaperwil Redaksi Media Aktivis – Indonesia.Co.Id, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol No.5, Medan Pada Hari Rabu (22/04/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas pengelolaan sektor kelistrikan nasional yang dinilai semakin tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga. Dalam aksi itu, para demonstran membawa berbagai spanduk bernada kritik.
“Listrik adalah kebutuhan pokok rakyat, bukan ladang keuntungan untuk segelintir orang,” tegasnya.
Koordinator aksi, Rinno hadinata yang juga Kaperwil sumut media aktivis indonesia.co.id dalam orasinya menegaskan sejumlah tuntutan penting.
Ia meminta adanya transparansi dalam Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) serta mengkritisi skema take or pay yang dianggap merugikan negara.
Menurutnya, skema tersebut tetap mewajibkan pembayaran listrik kepada pihak penyedia meskipun tidak digunakan, sehingga berpotensi membebani keuangan negara.

Selain itu, massa juga menyoroti persoalan kelebihan pasokan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien, terlebih di tengah tingginya biaya kontrak dengan pihak swasta atau Independent Power Producers (IPP). FABEM menilai kebijakan ini berisiko memperbesar beban fiskal negara.
Mereka juga menyinggung dominasi sektor swasta dalam pembangkitan listrik yang disebut telah mencapai 76 persen. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengalihkan risiko kegagalan bisnis swasta kepada negara, yang pada akhirnya berdampak langsung pada masyarakat melalui potensi kenaikan tarif listrik.
“Berdasarkan data tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik, jumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai sekitar 92,8 juta, dengan mayoritas berasal dari sektor rumah tangga sebanyak 84,6 juta pelanggan,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Ia menyampaikan data tersebut menjadi dasar tuntutan demonstran agar kebijakan kelistrikan benar-benar berpihak pada kepentingan publik luas.
Setelah melakukan aksi, massa meminta audiensi dengan pimpinan DPRD Sumut. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Humas, Sofyan, dan perwakilan massa diterima untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

Selesai menyampaikan tuntutan serta menyerahkan dokumen aspirasi secara simbolis, massa FABEM Sumut membubarkan diri dengan tertib dan aman.

