Bocah Angon |

Jakarta, Aktivis-Indonesia.co.id – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Sabtu (14/3/2026)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya telah menghubungi Polda Metro Jaya dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut serta segera menangkap para pelakunya.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
“Komisi III DPR RI telah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara cepat dan profesional, serta memastikan para pelaku segera ditangkap,” ujar Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III juga meminta agar korban, Andrie Yunus, mendapatkan pengawalan maksimal dari aparat kepolisian guna mencegah kemungkinan terjadinya ancaman atau kekerasan susulan.
Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar penyidikannya berjalan cepat, transparan, dan profesional.
Di sisi lain, Komisi III juga meminta negara untuk menanggung penuh biaya pengobatan terbaik bagi Andrie Yunus, sehingga korban dapat segera pulih dari luka yang dialaminya.
“Negara harus hadir memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pengobatan terbaik hingga pulih sepenuhnya,” tegasnya.
Tim/Redaksi

