
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Lebak Banten – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memicu sorotan keras. Pengacara Internasional Serta Dewan Pembina Redaksi Media Aktivis – Indonesia Erles Rareral, S.H., M.H., secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan program tersebut.
Program MBG yang kembali disalurkan pascalibur awal Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, dilakukan dengan skema pembagian makanan kering. Namun, paket yang diterima siswa di salah satu SD di wilayah Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Lebak Banten, disebut hanya berisi satu botol susu kemasan, satu buah roti, dan satu butir buah jeruk. Pada Hari Selasa 24 Februari 2026.
Sejumlah wali murid mempertanyakan kesesuaian isi paket dengan besaran anggaran yang digelontorkan negara untuk program tersebut. Mereka menilai komposisi makanan yang diterima anak – anak jauh dari ekspektasi program yang diklaim sebagai upaya pemenuhan gizi nasional.
“Jika benar anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan realisasi di lapangan, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius yang harus diusut,” tegas Erles Rareral.
Ia bahkan meminta kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap alur anggaran, mulai dari tingkat pusat hingga pengelolaan dapur MBG di daerah.
Menurutnya, program yang menyasar hak dasar anak atas gizi tidak boleh menjadi celah praktik penyimpangan.
Erles juga mengingatkan bahwa MBG merupakan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membawa mandat besar dalam peningkatan kualitas kesehatan generasi muda. Karena itu, jika terjadi pemangkasan atau penyimpangan di tingkat pelaksana, hal tersebut justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap program nasional.
Reporter : Redaksi

