
aktivis-indonesia.co.id ||Jakarta – Sebagai bentuk komitmen memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, para Pemuda Minang Rantau yang tergabung dalam wadah Sakato Mudo secara resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BHADRIKA.
LBH BHADRIKA hadir sebagai fasilitas layanan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, baik warga Minang maupun non-Minang, khususnya yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, Bogor Raya, Depok, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Karawang.
Layanan yang disediakan meliputi:
Konsultasi hukum gratisPendampingan dan bantuan hukum sesuai ketentuan dan standar LBHPenanganan berbagai permasalahan hukum sesuai prosedur yang berlakuDengan hadirnya LBH BHADRIKA, diharapkan masyarakat di perantauan memiliki ruang yang mudah diakses ketika menghadapi persoalan hukum.
Sekretariat LBH BHADRIKA
Alamat:Jalan Swadaya II C No.56, RT 03 RW 05Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan JagakarsaJakarta Selatan, DKI Jakarta 12530
Kontak:
📱 0812-8164-8345
📧 lbh.bhadrika@gmail.com
Kami mengajak seluruh dunsanak untuk turut menyebarluaskan informasi ini ke berbagai grup atau komunitas Minang lainnya agar semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu.

