
Media Aktivis Indonesia.Co.Id | Kalimantan Timur – BP2 Tipikor Dan Kaperwil Redaksi Media Aktivis Indonessia.Co.Id Muhammad Sail menyatakan sikap tegas dalam sengketa lahan yang merugikan Rakyat Masyarakat Kecamatan Pulau Derawan, dalam konflik yang telah berlarut-larut itu, lembaga BP2 Tipikor dan Kaperwil Redaksi Media Aktivis – Indonessia.Co.Id menegaskan keberpihakannya kepada warga, seraya meminta persoalan dibuka secara terang-benderang.
Sikap tersebut disampaikan Anggota Lembaga Aliansi Indonesia Bp2 Tipikor & Kaperwil Redaksi Media Aktivis-Indonesia.Co.Id di Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad sail perwakilan BP2 Tipikor, dalam akar konflik sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan.
Bagi Muhammad Sail, persoalan lahan ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut keadilan dan mandat konstitusi republik indonesia.

“Kalau ditarik ke belakang, ini persoalan panjang. Padahal konstitusi kita sudah jelas, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya buat kemakmuran rakyat,” ujar sail, Pada Hari Selasa (09/06/2026).
Lanjut Muhammad sail menyampaiakan saat di konfirmasi menjelaskn terkait permasalahan ini, kami akan menindak lanjuti ke pihak kepolisian karena beberapa tim kami menyampaikan sudah berbulan bulan proses ini di lakukan namun tidak ada titik temu padahal udah jelas perbup no 5 tahun 2019 peroses pembuatan surat SKPT seperti apa.
“ Perkara tersebut kami akan menindak lanjuti membuat surat laporan kepolisian (LP), BPN, Dewan, Jaksa, kejari,bahakan akan di teruskan ke jakasa Agung, Kami tidak boleh diam.
Fungsi kami jelas, melakukan pengawasan. Dan hari ini kami berdiri di pihak masyarakat, karena mandat kami juga datang dari rakyat,” lanjutnya.

” Dari hasil penelusuran kami ada dugaan sudah terjual di perusahaan sesuai adanya plank perusahaan di lokasi tersebut, lucunya lagi bahkan membuat kami kaget muncul nama nama yg ada di plotan tanah tersebut sesuai data yang kami dapat ada nama nama pemerintah setempat atau keluarga pemerintah setempat baik dari kampung maupun dari kecamatan, ucap Muhammad Sail ke awak media.
Camat Pulau Derawan juga menambahkan, alangka baiknya kalian bersurat ke Kepala Kampung untuk di lakukan mediasi agar ada titik temu.
”Baiknyta bersurat ke kampung meminta untuk di lakukan mediasi, soalnya kebetulan prosesnya emang begitu dari kampung dulu baru kekecamatan, apa lagi saya kan juga baru di sini jadi belum tau benar permsaslahanya. Tuturnya saat pertemuan antara perwakilan terkait tanah Masyarakat.”
Mantan Ketua RT 13 juga menyampaikan , terkait tanah pak Suhardi dan kelompoknya memang benar ada di sana, saya juga pernah kelokasinya dan bertanda tangan di surat Garapan tersebut kurang lebih di tahun 2014 surat tersebut.

“ Seandainya ada yang bilang surat Pak Suhardi nga benar tapikan tanah mereka ada di sana nga kemana mana tinggal di buatkan surat lagi, kan nga repot, ucapnya saat bertemu di rumhanya saat di mintai tanggapan terkait permasalahan tanah pak suhardi.”
Muhammad Sail Kaperwil Redaksi Media Aktivis – Indonesia.Co.Id menambahkan ini jagan di anggap remeh pemerintah setempat, lahan masyaraskat ko bisa muncul surat di lahan tersebut ada apa dengan pihak pemerintah setempat ….. ?, di mohon untuk Bapak Gubernur, Bapak Bupati Segera Copot serta penjarakan Oknum pemerintah yang sudah terlibat bekerja sama dengan para mafia tanah, karena sudah banyak yang menyusahkan dan menyengsarakan warga masyarakat kecamatan Pulau Derawan Kalimantan Timur, “Ucap Muhammad Sail” .
Reporter : Redaksi

