
Aktivis-indonesia.co.id , Jakarta,-
Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja sekaligus verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari rangkaian Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap unit kerja serta individu berprestasi yang diusulkan dari lingkungan Kejati Aceh.Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan komitmen Kejati Aceh dalam menjaga kualitas kinerja melalui empat pilar strategis:
1. Kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan
2. Transformasi digital pada sistem pelayanan
3. Inovatif dalam penanganan perkara4. Adaptif terhadap dinamika hukum dan sosialPenerapan empat pilar tersebut telah mengantarkan Kejati Aceh meraih berbagai capaian signifikan, termasuk penyelamatan aset negara, peningkatan kepercayaan publik, serta penyelesaian sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas.Sementara itu, Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md, menjelaskan bahwa pelaksanaan Penganugerahan ini merupakan amanat Perpres No. 18 Tahun 2011 dan UU No. 11 Tahun 2021, yang menegaskan tugas Komisi Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, pemantauan, serta penilaian kinerja dan perilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan. Selain itu, Komisi Kejaksaan juga memiliki kewenangan untuk memberikan penghargaan kepada Jaksa dan ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.Adapun proses verifikasi di Kejati Aceh mencakup penilaian terhadap unit kerja dan individu yang masuk dalam daftar nominasi nasional, yaitu:
1. Kejaksaan Tinggi Tipe B : Kejaksaan Tinggi Aceh
2. Kejaksaan Negeri Tipe B : Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
3. Jaksa Eselon IV Berprestasi : Sakafa Guraba, S.H., M.H.4. ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi : Gita Anggareini, S.E.5. ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi : Rizky Fauzi, S.H., M.H.Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Kejati Aceh dalam menampilkan kualitas kerja terbaiknya sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

