LEMBAGA BANTUAN HUKUM REDAKSI MEDIA AKTIVIS INDONESIA.CO.ID

Kupas Tuntas Apa Saja 4 Tugas LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Di Negara Republik Indonesia

LBH atau Lembaga Bantuan Hukum mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Lembaga ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang secara khusus bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada pelamar yang merupakan golongan tidak mampu secara finansial.

Dasar Terciptanya LBH untuk Masyarakat
Masyarakat terutama untuk kalangan menengah ke bawah mungkin sering memiliki perspektif berbeda mengenai hukum. Sebagian besar orang beranggapan mencari bantuan hukum merupakan sebuah proses yang rumit dan membutuhkan biaya tidak murah.

Oleh karena itu, pemerintah mengatur program lembaga bantuan hukum gratis melalui adanya LBH. Sebagai organisasi kemasyarakatan, LBH bukanlah sebuah lembaga komersial. Pasalnya pemberian layanan dari tempat ini gratis alias cuma-cuma.

Sasarannya adalah untuk membantu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Tugas para praktisi yang bekerja di LBH adalah memastikan mereka memperoleh keadilan dan mendapatkan bantuan hukum yang layak. Baik untuk perkara tindak pidana, perdata, ataupun yang lainnya.

Detail Tugas LBH: Lembaga Bantuan Hukum
Pada umumnya, Lembaga Bantuan Hukum merupakan badan usaha yang berdiri sesuai dengan undang-undang. Tugas dari lembaga ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkannya secara percuma atau gratis.

Peraturan mengenai LBH ini sudah tertulis dalam undang-undang, tepatnya pada UU no 16 tahun 2011 . Hal-hal yang termasuk ke dalam tugas LBH antara lain:

Menjamin Keadilan sebagai Penerima Bantuan Hukum
Lembaga Bantuan Hukum adalah instansi yang dibentuk dengan tujuan untuk menjamin hak-hak masyarakat agar mendapatkan keadilan. Semua orang adalah sama dalam hukum, tidak terkecuali masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Ketika kasus hukum terjadi, orang yang tidak memiliki kemampuan finansial cenderung bingung untuk mencari perlindungan. Adanya lembaga bantuan hukum merupakan upaya mengatasi keberagaman dan kesenjangan tersebut.

LBH bertugas membantu pihak-pihak yang membutuhkan hak-haknya secara layak Organisasi ini merupakan payung hukum yang dapat masyarakat andalkan untuk menangani kasus dan permasalahan mereka.

Menyelenggarakan Bantuan Hukum secara Merata
Menurut undang-undang, LBH adalah badan usaha yang bertugas menyelenggarakan bantuan hukum. Lembaga ini memastikan bahwa warga dapat menerima layanan hukum secara merata.

Tujuannya adalah agar seluruh warga negara termasuk dalam kategori penerima bantuan hukum agar dapat memperoleh hak-hak mereka. Penerima bantuan hukum dalam hal ini adalah warga atau masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok miskin.

Sebutan ini pemerintah berikan secara khusus bagi masyarakat yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara mandiri dan layak. Jadi mereka tidak memiliki akses secara finansial untuk menyewa jasa kuasa hukum.

Jika mereka masuk ke dalam kategori ini, maka LBH akan membantu memberikan layanan. Mulai dari pendampingan, mewakili, melakukan mediasi, ataupun menjadi pembela bagi klien terkait.

Mewujudkan Peradilan yang Efektif dan Efisien
Lembaga Bantuan Hukum adalah instansi yang bertugas menyelenggarakan peradilan yang jujur, adil, efektif, efisien serta bertanggung jawab. Sistem perdagangan yang bersih merupakan hal dasar yang paling penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara.

Mewujudkan Persamaan Kedudukan dalam Hukum bagi Seluruh Masyarakat
Pemerataan hukum di seluruh Indonesia perlu menjadi perhatian pemerintah. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan campur tangan Lembaga Bantuan Hukum.

Instansi ini bertugas untuk mewujudkan sistem perdagangan yang kredibel, akuntabel dan efisien untuk seluruh lapisan masyarakat. Sebab semua orang memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam hukum.

Oleh karena itu, selayaknya hukum dapat merangkul semua kalangan dan memberikan keadilan yang sama rata. Tanpa memandang ras, golongan ataupun status sosial ekonomi mereka.

Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Hukum Gratis dari LBH?
Pada umumnya, masyarakat memang bisa menggunakan layanan hukum gratis dari LBH. Dalam artian mereka tidak akan dibayar dengan honor untuk membayar jasa pekerja yang memberikan layanan hukum.

Namun hal tersebut tidak terjadi begitu saja, karena klien terkait harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu agar dapat menggunakan jasa ini. Bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum dari LBH? Berikut beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi:

Pastikan Masalah yang Klien Hadapi Memiliki Dasar Hukum yang Jelas
Agar suatu masalah bisa mendapatkan keadilan melalui jalur hukum, maka pastikan masalah tersebut memiliki relevansi dan dasar yang kuat. Sebab tidak semua masalah dapat kita selesaikan melalui jalur hukum jika tidak memiliki landasan yang kuat.

Jenis-jenis kasus yang bisa mendapatkan layanan hukum dari LBH cukup spesifik. Beberapa contohnya antara lain yaitu masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, Hak Asasi Manusia dan lain-lain.

Mengajukan Permohonan
Untuk mendapatkan layanan hukum dari LBH klien wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan ini dapat Anda lakukan secara tertulis. Pada surat permohonan tersebut, Anda dapat menyebutkan garis besar dari pokok permasalahan.

Selanjutnya LBH akan membahas permasalahan itu apakah layak untuk mendapatkan bantuan hukum ataukah tidak. Jika permasalahan relevan dengan sistem kerja LBH maka kasus akan mendapatkan tindak lanjut.

Identitas Klien
Klien juga perlu mencantumkan identitas diri mereka. Identitas diri ini terlampir bersamaan dengan surat permohonan. Untuk bisa mendapatkan layanan hukum gratis, klien harus memenuhi beberapa kriteria.

Salah satunya ialah mereka merupakan kelompok miskin yang tidak mampu memenuhi hak dasar atas dirinya sendiri. Untuk mendukung data tersebut, mereka juga harus mencantumkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.

Selain pernyataan tertulis, jika situasi tidak memungkinkan klien juga dapat mengajukan permohonan secara lisan. Permohonan secara lisan ini kemudian petugas akan menuangkan ke dalam bentuk tulisan. Lalu mereka menyetorkan kepada lembaga terkait untuk mendapat peninjauan.

Biaya Bantuan Hukum
Lembaga bantuan hukum gratis dari LBH memang benar adanya. Namun demikian klien tetap akan terkena sejumlah biaya, salah satunya adalah biaya resmi dalam proses penanganan perkara. Contohnya yaitu biaya panjar perkara dan lain sebagainya, kecuali bagi klien yang telah memenuhi persyaratan penerima bantuan hukum yang dijamin oleh negara sesuai ketentuan UU No. 16 Tahun 2011

Meskipun demikian, klien tidak akan dikenai biaya untuk pekerja honorer yang memberikan layanan hukum. Sebab layanan dari LBH ini memang bisa diperoleh klien secara cuma-cuma alias gratis.

Bahkan dalam beberapa kasus jika petugas terbukti mendapatkan kehormatan atau uang, maka mereka akan terkena denda jika ada yang melaporkan dan terbukti. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan sistem kerja LBH yang telah dibangun sejak awal.

LBH Menangapi Permohonan Bantuan Hukum
Setelah permohonan mendapat peninjauan, selanjutnya LBH akan menanggapi permohonan tersebut. Apabila disetujui, maka kasus akan mendapatkan penanganan hukum baik melalui jalur litigasi ataupun non litigasi. Namun apabila menolak, maka harus ada alasan rasional yang mereka berikan terkait penolakan tersebut.

Nah itulah beberapa informasi mengenai LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Bagi Anda yang membutuhkan bantuan dari organisasi kemasyarakatan tersebut, beberapa informasi yang kami uraikan pada artikel ini semoga dapat membantu seluruh warga masyarakat di Republik Indonesia.