
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Padang Sumatera Barat – Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan percobaan pembuatan bom yang melibatkan seorang pelajar di Kota Padang Pada Hari Jum’at ( 17 / 07 / 2026 ).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari.
Muharlion menegaskan bahwa penanganan aspek hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sementara itu, dari sisi pendidikan, Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama sesuai kewenangannya perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
“Kalau kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian, tentu kepolisian akan menganalisis mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Namun dari sisi pendidikan, harus dicari akar persoalannya. Jangan sampai ini hanya dianggap satu kasus, tetapi berpotensi terjadi di sekolah lain jika tidak dilakukan mitigasi,” ujar Muharlion.
Ia menilai penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan. Guru BK diharapkan mampu menjadi tempat bagi peserta didik untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga potensi masalah dapat dideteksi lebih awal.
Selain itu, Muharlion menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan sekolah. Peran orang tua dinilai sangat menentukan karena anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dibandingkan di lingkungan sekolah.
“Orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah. Anak harus tetap didampingi, diketahui aktivitasnya, pergaulannya, dan siapa teman-temannya. Pendampingan dari keluarga sangat penting agar anak tidak terjerumus pada hal-hal yang membahayakan,” katanya.
Terkait kemungkinan penguatan regulasi, Muharlion menjelaskan bahwa ketentuan mengenai perlindungan peserta didik telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Meski demikian, DPRD Kota Padang terbuka untuk memperkuat implementasi maupun substansi kebijakan tersebut apabila diperlukan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik di Kota Padang Sumatera Barat.
Reporter : Ziqro Fernando

