
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Sumatera Utara – Ketua Komisi DPRD Sumatera Utara meminta manajemen PT. PLN segera memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal yang terjadi belakangan ini di sejumlah wilayah seluruh Provinsi Sumatera.
Permintaan tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut bersama Forum Alumni BEM (FABEM) Serta Kaperwil Redaksi Media Aktivis – Indonesia.Co.Id Sumatera Utara, Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Serikat Pekerja PT. PLN Sumbagut, DPD Mahasiswa Padang Lawas serta jajaran PLN Unit Induk Distribusi Sumut di ruang Komisi D DPRD Sumut, Pada Hari Rabu (10 Junne 2026).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Wakil Ketua Yahdi Khoir Harahap, membahas dampak pemadaman listrik yang memicu keluhan luas dari masyarakat, pelaku usaha, hingga pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat terganggunya pasokan listrik.
DPRD juga meminta PLN mempercepat penyampaian hasil investigasi penyebab pemadaman serta langkah – langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
PLN harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kompensasi. Ini menyangkut hak pelanggan yang selama ini tetap memenuhi kewajibannya membayar listrik. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan yang pasti,” tegas Timbul.”
Ketua DPW Fabem (Forum Alumni BEM) Sumut Rinno Hadinata, dan juga Kaperwil Redaksi Media Aktivis – Indonesia.Co.Id menilai pemadaman listrik yang terjadi telah menimbulkan dampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha,minta PLN lebih transparan dalam menyampaikan penyebab gangguan serta memastikan sistem kelistrikan semakin andal ke depan.
Dampak pemadaman listrik juga menyebabkan distribusi air PDAM Tirtanadi terganggu ke masyarakat.
Hingga PDAM tirtanadi juga ikut terimbas negatif oleh masyarakat.suplai air besih menjadi tidak optimal karena PDAM Tirtanadi menggunakan mesin genset, yang kapasitas produksi nya terbatas,ditambah biaya operasional menggunakan solar.
Dibutuhkan sinergi antar instansi agar tidak terjadi distorsi komunikasi di masyarakat.
Sekretaris Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Chairul Umam menyoroti kerugian yang dialami pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama usaha yang bergantung pada pasokan listrik seperti penyimpanan makanan beku, peternakan, dan sektor perdagangan.
Mereka meminta PLN menjelaskan bentuk pertanggungjawaban kepada pelanggan yang terdampak, kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk diskon tarif listrik diperlukan.
Ketua Persatuan Mahasiswa Padang Lawas Ahmad Fikram Harahap didampingi Wakil Sampulan Harahap menuturkan dampak dari black out ini sangat dirasakan oleh mahasiswa perantauan yang kos di Kota Medan Sumatera Utara, aktivitas belajar menjadi terganggu,peralatan elektronik di kos pun jadi rawan rusak.
Di sisi lain, Serikat Pekerja PLN Sumbagut Romi Ginting mengungkapkan bahwa peristiwa blackout yang terjadi merupakan gangguan besar pada sistem kelistrikan yang membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Mereka menegaskan dukungan terhadap upaya perbaikan sistem agar keandalan pasokan listrik tetap terjaga.
Ketua Team Advokat SP PLN Redyanto Sidi S.H Terkait RUPTL atau Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik tahun 2025-2034, SP PLN mengharapkan agar dibatalkan.
Atau paling tidak perubahan skema yang awalnya disediakan swasta 76 persen sedangkan pln hanya 24 persen diubah dengan porsi yang lebih menguntungkan negara.
Kemudian, harus ada skema baru agar yang dibayarkan PLN hanya yang terpakai saja termasuk sistem pembayaran dengan rupiah bukan dengan dolar Amerika.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan PLN Sumut melalui Manajer Niaga, Maman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa PLN masih menunggu hasil investigasi dan keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait penyebab pasti gangguan sebelum menetapkan mekanisme kompensasi.
“PT. PLN siap melaksanakan apa pun keputusan pemerintah terkait kompensasi kepada pelanggan. Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi resmi karena gangguan ini tidak hanya berdampak di Sumatera Utara, tetapi juga beberapa provinsi lainnya,” ujarnya.
Reporter : Redaksi

