
Aktivis – Indonesia.Co.Id | Pagedangan – Pemerintah Kecamatan Pagedangan mulai melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan terhadap usaha olahraga padel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kecamatan dalam bidang pengawasan wilayah serta pendataan perkembangan usaha yang ada di masyarakat.
Pada tahap awal, kegiatan monitoring dilaksanakan di wilayah Desa Pagedangan dengan menyasar sejumlah venue padel yang telah beroperasi, antara lain TranQiuelo Padel, Padel Haus (Samson Padel), Alberto Sport Center (Padel, Golf, Bulu Tangkis dan Basket), Racquet Padel Club House, Padel X, Dugout Club Arena Padel, dan Padel Yaro.

Kegiatan monitoring dan pendataan dilaksanakan oleh unsur Kecamatan Pagedangan melalui Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta melibatkan unsur masyarakat yang diwakili oleh Kadiv Intelijen, Investigasi & Monitoring Redaksi Media Aktivis Indonesia dan Aliansi Indonesia BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Bapak Adi Prasetyo, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan dan pendataan perkembangan usaha di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Kepala Seksi Trantibum Linmas Kecamatan Pagedangan, Leo Tumpal Binsar, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan pendataan pelaku usaha ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kecamatan dalam hal pengawasan wilayah.
“Kegiatan pendataan pelaku usaha ini adalah sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi kecamatan dalam hal pengawasan wilayah.

Hasil pendataan ini akan kami tuangkan dalam Berita Acara yang berguna untuk melakukan evaluasi dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Leo.
Lebih lanjut, Leo berharap seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan seluruh ketentuan dan perizinan yang berlaku.
“Diharapkan para pelaku usaha dalam melakukan usahanya benar-benar memperhatikan aturan dan perizinan yang berlaku agar dalam berusaha para pengusaha merasa aman dan nyaman karena segala sesuatunya telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. Pada Hari Rabu 10 Junne 2026.

Menurut Leo, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahap awal dari rangkaian monitoring yang akan dilakukan secara bertahap pada seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Setelah pelaksanaan di Desa Pagedangan, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke venue-venue padel lainnya yang belum terjangkau pada tahap awal serta ke wilayah desa dan kelurahan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pagedangan berharap dapat memperoleh data yang lengkap dan akurat mengenai perkembangan usaha padel di wilayahnya sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pagedangan
Reporter : Redaksi

