
aktivis-indonesia.co.id || Solok Selatan, Sumatera Barat —
Ratusan warga Jorong Jujutan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait pembatasan aktivitas tambang emas rakyat di wilayah mereka, Senin (26/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat atas kebijakan pelarangan aktivitas tambang emas rakyat yang dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Warga meminta adanya kelonggaran agar mereka dapat kembali melakukan aktivitas menambang guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan adanya perasaan ketidakadilan dalam penegakan aturan pertambangan.
Mereka mempertanyakan perbedaan perlakuan kebijakan antara Solok Selatan dan beberapa daerah lain di Sumatera Barat.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Rico, menyampaikan bahwa di beberapa kabupaten tetangga seperti Sijunjung, Tanah Datar, dan Pasaman, aktivitas tambang emas rakyat masih berjalan, sementara di Solok Selatan dilakukan pembatasan ketat.
Warga menegaskan bahwa kegiatan menambang yang mereka lakukan bersifat tradisional dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk mencari keuntungan besar.
Penutupan total akses tambang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut..
Hingga aksi berlangsung, masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait alasan perbedaan kebijakan penertiban tambang emas rakyat di Solok Selatan dibandingkan daerah lain.
Warga berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, pihak TNI, serta tokoh masyarakat guna mencari solusi bersama yang tidak mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat.Aksi damai tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.
Masyarakat menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga mendapatkan kejelasan kebijakan dan perlakuan yang setara di seluruh wilayah Sumatera Barat.(*Ziqro)

