
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Kabupaten Tangerang — Program sekolah gratis yang digaungkan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Banten, kembali dipertanyakan. Di lapangan, masih ditemukan praktik pungutan yang membebani orang tua siswa, mulai dari biaya study tour, wisuda/perpisahan, hingga pengadaan buku dan kegiatan lain.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah harapan masyarakat akan pendidikan yang benar-benar bebas biaya. Realitasnya, sejumlah satuan pendidikan justru masih memungut dana dalam jumlah besar, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan.
Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah kegiatan study tour SMP Negeri 2 Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan biaya mencapai Rp650.000 per siswa. Kegiatan tersebut diklaim sebagai bagian dari program kokurikuler, namun kuat dugaan ditunggangi kepentingan bisnis.
Ironisnya, kegiatan ini disebut-sebut telah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dedi Haryanto.
Menurut Dedi, Surat Edaran (SE) Gubernur Banten terkait larangan kegiatan sekolah ke luar daerah hanya berlaku untuk SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“SE Gubernur Banten itu tidak berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP. Karena kami berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Dedi melalui pesan singkat, Pada Hari Jumat (23/01/2026).
Ia menambahkan, pihaknya berpedoman pada Surat Edaran Sekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Namun pernyataan tersebut justru menuai kritik. Pasalnya, SE Nomor 14 Tahun 2023 hanya mengatur tentang wisuda atau perpisahan sekolah, bukan kegiatan study tour.
Dalam edaran itu ditegaskan bahwa wisuda tidak wajib, tidak boleh memberatkan orang tua, dan harus melalui musyawarah bersama komite serta wali murid.
Artinya, tidak ada dasar regulasi yang membenarkan pembebanan biaya study tour mahal kepada siswa, apalagi jika total akumulasi dana mencapai ratusan juta rupiah dari jumlah peserta.
Fakta di lapangan menunjukkan banyak orang tua merasa keberatan dan tertekan dengan biaya tersebut. Kegiatan yang diklaim edukatif justru berubah menjadi beban ekonomi bagi keluarga.

Kuat dugaan, dunia pendidikan kerap dijadikan ladang bisnis terselubung oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan nama kegiatan sekolah, tanpa mempertimbangkan dampak sosial maupun risiko keselamatan siswa.
Sementara itu, Humas SMPN 2 Kelapa Dua, Burhan, membenarkan bahwa study tour ke Bandung dilaksanakan atas dasar izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Soal rincian biaya bukan kewenangan saya. Yang tahu itu pihak EO,” kata Burhan.
Namun hingga kini, pihak Event Organizer (EO) belum juga dihadirkan ke publik.
Bahkan muncul dugaan apakah EO tersebut sengaja ditutupi atau justru fiktif.
“Sudah saya sampaikan ke Kepala Sekolah, tapi EO sedang ke luar kota,” dalih Burhan lewat pesan WhatsApp.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Kelapa Dua belum berhasil dikonfirmasi.
Menanggapi persoalan ini, Herry Setiawan, S.H., C.BJ, C.EJ. Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, mengecam keras sikap pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
“Ini bentuk kelalaian serius. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis. Dinas harus bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Heri.
Ia menambahkan, jika tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, dirinya akan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Banten.
“Jika ini dibiarkan, tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa akan tercemar oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak,” pungkasnya.
Reporter : Redaksi

