
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Sumatera Barat Padang — Koalisi Masyarakat Sumatera Barat Menggugat memastikan akan menggeruduk Polda Sumatera Barat pada Senin, 19 Januari 2026. Aksi ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang lahir dari serangkaian konsolidasi tertutup yang telah dilakukan berulang kali oleh berbagai elemen mahasiswa dan organisasi non-pemerintah (NGO) di Sumatera Barat.
Sekitar 300 massa dijadwalkan turun ke Mapolda Sumbar, sebelum melanjutkan aksi lanjutan ke Polres Solok pada Selasa, 20 Januari 2026. Aksi ini menegaskan sikap bersama bahwa persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok tidak lagi bisa ditoleransi dan harus dituntaskan secara serius.
Rahman, Penanggung Jawab Aksi, menegaskan bahwa keputusan turun ke jalan bukan keputusan spontan, melainkan hasil kajian, pertukaran data lapangan, dan kesepakatan politik gerakan dari lintas organisasi mahasiswa dan NGO yang selama ini mengadvokasi isu lingkungan dan keadilan hukum.
“Aksi ini bukan emosional dan bukan dadakan, Ini adalah keputusan kolektif hasil beberapa kali konsolidasi tertutup seluruh elemen mahasiswa dan NGO. Kami sepakat bahwa PETI di Solok sudah darurat dan penegakan hukumnya penuh kejanggalan,” tegas Rahman(15/01/25).
Koalisi menilai terdapat ketimpangan serius dalam penanganan PETI. Sejumlah kabupaten lain di Sumatera Barat telah dilakukan penertiban, sementara Kabupaten Solok justru seperti dibiarkan, meskipun aktivitas PETI masih berlangsung di berbagai titik seperti Sungai Abu, Payung Sekaki, Tigo Lurah, Hiliran Gumanti, Lembah Gumanti, hingga kawasan Danau Kembar.
“Kabupaten lain bisa ditertibkan. Kenapa Kabupaten Solok belum? Jangan salahkan publik jika kemudian muncul pertanyaan: apakah Kapolres Solok ini kesayangan Kapolda Sumbar, atau karena setoran PETI di Solok terlalu besar?” lanjut Rahman.
Sementara itu, Damar selaku Koordinator Koalisi Masyarakat Sumatera Barat Menggugat menegaskan bahwa “Geruduk Polda Sumbar” merupakan peringatan keras dan terbuka kepada institusi kepolisian agar tidak mengabaikan tekanan publik yang terus menguat.
“Ini bukan sekadar aksi simbolik. Ini tekanan kolektif masyarakat sipil. Jika hukum hanya berani kepada rakyat kecil tetapi lumpuh ketika berhadapan dengan uang dan kekuasaan, maka Polda Sumbar wajib dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Damar.
Damar juga menegaskan bahwa hasil konsolidasi lintas elemen telah satu suara: penertiban PETI tidak boleh berhenti pada penutupan alat atau lokasi, tetapi harus membongkar seluruh rantai kejahatan tambang, termasuk aliran uang dan dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kami mendesak Propam dan Irwasda Polda Sumatera Barat turun tangan dan melakukan pemeriksaan terbuka terhadap Polres Solok. Jika ada aparat yang menerima setoran atau membekingi PETI, copot dan proses pidana. Seragam tidak boleh menjadi tameng kejahatan,” tegasnya.
Koalisi memastikan aksi akan berlangsung damai dan konstitusional, namun dengan sikap yang tegas dan tanpa kompromi. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada dua hari aksi apabila tuntutan publik terus diabaikan.
“Ini suara kolektif mahasiswa, NGO, dan masyarakat. Negara harus memilih: berdiri bersama rakyat atau membiarkan mafia tambang mengatur hukum. Jika Kabupaten Solok terus dibiarkan, maka tekanan publik akan semakin besar,” tutup Rahman.
Reporter : Redaksi

