
Semarang,aktivis-indonesia.co.id —Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Tengah dengan tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai kemunduran serius bagi demokrasi dan pengingkaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat.Koordinator BEM PTNU Jawa Tengah, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perubahan teknis pemilu, melainkan menyangkut substansi kekuasaan dalam negara demokrasi.
“Ini bukan hanya soal mekanisme, tetapi soal siapa yang memegang kedaulatan. Konstitusi dengan jelas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,” ujarnya.
BEM PTNU Jawa Tengah merujuk pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan kedaulatan rakyat, serta Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis. Menurut BEM PTNU, demokratis harus dimaknai sebagai proses yang memberikan ruang langsung kepada rakyat untuk memilih, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban pemimpinnya.
“Pemindahan Pilkada ke DPRD berpotensi menggeser kedaulatan dari rakyat ke elite politik lokal, mempersempit partisipasi publik, serta membuka ruang lebih besar bagi politik transaksional yang sulit diawasi,” lanjut BEM PTNU Jawa Tengah juga menilai bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD rentan melahirkan praktik suap, kompromi politik tertutup, serta kepemimpinan yang lebih loyal kepada kepentingan partai dibandingkan kepentingan rakyat.Meski demikian, BEM PTNU menegaskan bahwa sikap ini bukan penolakan terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
DPRD tetap memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun, hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung merupakan hak politik konstitusional yang tidak boleh dialihkan.
“Efisiensi anggaran dan stabilitas politik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengorbankan demokrasi.
Demokrasi memang berbiaya, tetapi kemunduran demokrasi jauh lebih mahal bagi masa depan bangsa,” tegasnya.Atas dasar tersebut, BEM PTNU Jawa Tengah menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan wacana Pilkada melalui DPRD serta tetap menjaga pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.Demokrasi daerah adalah milik rakyat, bukan milik elite.(*Ziqro)

