
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Tanjung batu (Kabupaten Berau) Kalimantan Timur – Terkait pemberitaan awal antara koperasi dan masyarakat mendapatkan titik terang setelah adanya pertemuan langsung perwakilan kuasa masyarakat dengan Ketua Koperasi dan kuasa hukum koperasi AGRO MANDIRI LESTARI. Pada Hari Selasa/16/12/2025.
Dari hasil pertemuan yang di berikan kuasa oleh masyarakat untuk kepengurusan terkait sertifikat yang di pegang oleh pihak koperasi yang mana Masyarakat mengetahui nama koperasi tersebut ( koperasi Agro bisnis) namun pada saat pertemuan di ketahui nama koperasi nya adalah Agro Mandiri Lestari sesuai dengan No.126/BH/PAD/XXlV/2014,menemukan titik terang,namun ada beberapa dari hasil pertemuan itu masih menjadi tanda tanya yang mana di ketahui masyarakat jumlah nama nama yang masuk di daftar ke anggotaan kurang lebih 422 orang.
Muhammad sail – saat kami konfirmasi menjelaskan, dari hasil pertemuan ke pihak koperasi.
” Data yang saya bawah total nama- nama yang masuk di daftar kurang lebih 422 orang namun pada saat kita sinkron kan dengan pihak koperasi dengan daftar sertifikat yang di pegang koperasi ternyata ada perbedaan,ternyata hanya ada sertifikat kurang lebih 366 sertifikat sesuai daftar yang di miliki pihak koperasi Agro Mandiri Lestari “
Banyak hal kami bahas saat pertemuan itu,pertama kami bertemu dengan ketua koperasi lalu lanjut lagi pertemu dengan sekretaris Koperasi Agro Mandiri di tempat yang beda karena pada saat kami kerumah ketua koperasi, sekretaris dari koperasi lagi ada kesibukan.tutur sail
Lanjut,- ada beberapa poin penting dari pembahasan kami dengan ketua dan sekretaris Koperasi Agro Mandiri Lestari soal keinginan Warga, termasuk kenapa di tahan sertifikat warga.
” Poinya adalah dari pihak koperasi tidak ada niat mau menahan sertifikat tersebut namun ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan dan harus di musyawarah kan bersama dengan koperasi dan masyarakat”
Ketua koperasi Agro Mandiri Lestari, H. Suriansyah juga menjelaskan saat kami konfirmasi,terkait dugaan penahanan sertifikat.
” Kami tidak ada niat untuk menahan sertifikat masyarakat,jika ada yang mau ambil silakan beberapa perwakilan masyarakat untuk datang ke kami karena ada beberapa hal yang harus saya sampaikan mengingat kondisi ku saat ini lagi kurang fit “.

” Namun terkait ini saya serah kan penuh kepada sekretaris ataupun Kuasa hukum saya agar semuanya berjalan dengan baik” tutur H. Suriansyah ketua koperasi Agro Mandiri Lestari kepada awak media.
Sekretaris Koperasi Agro Mandiri Lestari,juga menambahkan pertemuan ini sangat baik agar menemukan titik terang.
” Jika kami di undang untuk bertemu masyarakat, insyaallah kami siap hadir di pertemua itu.”
Lanjut sekretaris sekali Gus kuasa hukum koperasi Agro Mandiri Lestari menjelaskan,sesuai apa yang di sampaikan ketua Koperasi,kami tidak ada niat menahan namun ada beberapa poin yang Masyarakat harus tau bahkan sampai saat ini kami masih berusaha melakukan kemitraan dengan perusahaan PT. KCW namun sampai hari ini belum singkron.”
” Oh ia surat somasi dari kuasa masyarakat BP2 Tipikor-LAI )sudah kami balas”
Dengan adanya Pertemuan antara kuasa masyarakat dengan pihak koperasi bisa mendapatkan kabar baik untuk membuka transparansi.
Reporter : Redaksi

