Aktivis–Indonesia.co.id||Tanjung Batu, Kabupaten Berau —
Dugaan penyebab kisruh antara masyarakat dan Koperasi Agro Mandiri Lestari mulai menemukan titik terang. Persoalan tersebut diduga dipicu lambannya realisasi kemitraan dengan PT KCW serta belum sinkronnya pola inti–plasma hingga saat ini.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan langsung antara perwakilan kuasa masyarakat dengan Ketua Koperasi Agro Mandiri Lestari beserta kuasa hukum koperasi, pada Selasa, (16/12/2025), di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat yang memberikan kuasa untuk pengurusan sertifikat menyampaikan adanya perbedaan informasi terkait identitas koperasi,Selama ini masyarakat mengetahui nama koperasi sebagai Koperasi Agro Bisnis, namun dalam pertemuan terungkap bahwa nama resmi koperasi adalah Koperasi Agro Mandiri Lestari, sesuai dengan Nomor 126/BH/PAD/XXIV/2014.
Selain itu, ditemukan pula perbedaan data keanggotaan,Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, jumlah nama yang tercantum dalam daftar anggota mencapai kurang lebih 422 orang.
Muhammad Sail, selaku perwakilan kuasa masyarakat, menjelaskan bahwa hasil sinkronisasi data menunjukkan adanya selisih jumlah sertifikat.
“Data yang saya bawa, total nama yang masuk dalam daftar kurang lebih 422 orang. Namun saat kami sinkronkan dengan pihak koperasi dan daftar sertifikat yang dipegang koperasi, ternyata hanya sekitar 366 sertifikat sesuai data yang dimiliki Koperasi Agro Mandiri Lestari,” ujar Muhammad Sail.
Ia menambahkan, pertemuan dilakukan secara terpisah dengan pengurus koperasi. Awalnya bertemu Ketua Koperasi, kemudian dilanjutkan dengan Sekretaris Koperasi di lokasi berbeda karena keterbatasan waktu.
“Banyak hal yang kami bahas, terutama terkait keinginan warga dan alasan sertifikat masyarakat berada di pihak koperasi,” tambahnya.
Menurut Muhammad Sail, pihak koperasi menyampaikan bahwa tidak ada niat untuk menahan sertifikat warga. Namun terdapat sejumlah pertimbangan yang perlu dimusyawarahkan bersama antara koperasi dan masyarakat.
Ketua Koperasi Agro Mandiri Lestari, H. Suriansyah, saat dikonfirmasi awak media juga membantah adanya niat menahan sertifikat masyarakat.
“Kami tidak ada niat menahan sertifikat masyarakat. Jika ada yang ingin mengambil, silakan perwakilan masyarakat datang ke kami. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. (Reporter/editor/Hamzah/ziqro)

