
Aktivis-indonesia.co.id,-
Padang,
Penjaga Alam NKRI melalui Ketua Umum Azwar Anas menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait semakin maraknya aktivitas tambang ilegal, baik tambang emas, galian C, penambangan pasir-batu, hingga pembukaan lahan tambang di kawasan hutan lindung. Aktivitas ini telah berdampak langsung terhadap kerusakan ekologis yang kini memicu banjir besar, longsor, dan kerusakan DAS di berbagai wilayah Sumbar.
- Tambang Ilegal Telah Merusak Hulu DAS dan Memperparah Banjir
Azwar Anas menegaskan bahwa pola bencana banjir dan longsor yang terjadi belakangan ini, termasuk banjir besar di sejumlah kabupaten/kota, berkaitan erat dengan aktivitas pembukaan tambang ilegal di kawasan hulu.
Lahan gundul, bukit terkelupas, serta aliran sungai yang dipenuhi sedimentasi adalah bukti bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal selama ini sangat lemah.
“Kami melihat Pemprov Sumbar belum menunjukkan tindakan tegas dan nyata. Penambangan liar terus berjalan, seolah-olah tidak ada negara. Dalam kondisi darurat ekologis seperti sekarang, pembiaran adalah kejahatan,” tegas Azwar Anas.
- Pemerintah Daerah Harus Mengambil Langkah Luar Biasa
Melihat ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, Ketua Umum Penjaga Alam NKRI mendesak Pemprov Sumbar untuk segera:
Menutup seluruh tambang ilegal tanpa kompromi.
Menghentikan izin tambang yang tidak patuh terhadap AMDAL dan aturan lingkungan.
Menggelar operasi gabungan bersama Polda, TNI, dan KLHK untuk menyapu bersih lokasi tambang liar.
Mengusut aktor-aktor besar yang selama ini berada di balik kegiatan penambangan ilegal, bukan hanya pekerja lapangan.
Melakukan pemulihan lingkungan secara bertahap di daerah-daerah hulu yang rusak.
- Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Tambang
Azwar Anas juga menekankan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal menunjukkan adanya kelemahan kontrol dan potensi permainan aktor tertentu.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Jangan tunggu sampai korban berjatuhan. Jangan tunggu banjir bandang lebih besar. Pemerintah daerah harus segera bertindak. Jika tidak, Penjaga Alam NKRI bersama elemen masyarakat akan turun dengan langkah-langkah konstitusional untuk menekan dan mengawasi proses penegakan hukum,” ujar Anas.
- Tanggung Jawab Pemerintah: Lindungi Rakyat, Bukan Pemodal
Kerusakan hutan, pendangkalan sungai, dan meningkatnya risiko bencana bukanlah kejadian kebetulan. Semua berakar pada pembiaran terhadap aktivitas eksploitasi alam tanpa kendali.
Penjaga Alam NKRI menegaskan bahwa kewajiban pemerintah adalah menjamin keselamatan rakyat, bukan memberi ruang kepada para pelaku tambang ilegal yang merusak alam dan mengancam nyawa masyarakat.
Ketua Umum Penjaga Alam NKRI, Azwar Anas, kembali menyerukan agar Pemprov Sumbar bertindak cepat, tegas, dan transparan. Tambang ilegal bukan hanya pelanggaran hukum—ini adalah bom waktu ekologis yang sudah mulai meledak dalam bentuk banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan yang parah.
“Hentikan tambang ilegal sekarang. Selamatkan Sumatera Barat dari kehancuran ekologis yang lebih besar.”
(*Reporter :Ziqro)

