
Aktivis-indonesia.co.id ||Padang, –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 87,9 kilogram, hasil dari dua pengungkapan besar jaringan peredaran ganja lintas kabupaten.
1. Rincian PengungkapanPengungkapan pertama terjadi di Jalan Raya Padang–Bukittinggi, Jorong Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Petugas mengamankan 25,31 kg ganja dalam 26 paket dari seorang kurir berinisial MN (32). Disita pula satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel. Pengungkapan kedua berlangsung di pinggir jalan dekat Ranjau Batu, Panti Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari operasi ini diamankan tiga tersangka (inisial NAD, HR, AP), mobil Daihatsu Sigra yang telah dimodifikasi kabinnya untuk menyembunyikan ganja, dan barang bukti 62,59 kg ganja dalam 59 paket.
2. Pemusnahan Barang BuktiPemusnahan dilaksanakan secara terbuka di lapangan Mapolda Sumbar, disaksikan unsur Kejaksaan, TNI serta tokoh masyarakat guna menjamin transparansi penegakan hukum. Menurut Kombes Pol Wedy Mahadi (Dirresnarkoba Polda Sumbar), langkah ini bertujuan memastikan barang bukti “tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak kembali beredar di tengah masyarakat”.
3. Penegakan Hukum & KomitmenPara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun bahkan hukuman seumur hidup. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun kurir narkoba,” tegas Kombes Pol Wedy.
4. Penguatan Patroli dan Intelijen
Polda Sumbar juga menyatakan akan memperkuat jaringan intelijen dan patroli di jalur-jalur non-resmi yang kerap digunakan sindikat narkoba, terutama di wilayah perbatasan seperti Pasaman–Sumatera Utara, jalur pegunungan Tanah Datar, serta jalur alternatif pedalaman Agam dan Limapuluh Kota. “Kami pastikan Sumatera Barat bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika.”
5. Catatan dan Pesan
Total 87,9 kg ganja yang dimusnahkan menggambarkan skala cukup besar operasi pemberantasan di wilayah ini dan merupakan sinyal agar jaringan narkoba tidak mencoba menjadikan Sumbar sebagai wilayah transit atau distribusi.Keterlibatan jalur pedalaman dan modifikasi kendaraan oleh sindikat menunjukkan makin kompleks metode peredaran narkotika, sehingga diperlukan respons intelijen dan patroli yang sigap dan adaptif.Pemusnahan terbuka dengan disaksikan berbagai unsur memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.
(*Reporter/editor :Amelia/Ziqro)

