
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Padang Sumatera Barat – Gerakan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali menjadi perhatian publik di Ranah Minang. Gerakan ini muncul sebagai wujud perjuangan kultural dan politik untuk memperoleh pengakuan konstitusional terhadap keistimewaan Minangkabau, serupa dengan status yang telah diterima Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gerakan DIM lahir dari kesadaran bahwa Minangkabau merupakan salah satu peradaban besar Nusantara, dengan sistem adat yang teratur, pemerintahan nagari yang unik, serta filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Nilai-nilai ini telah mengatur kehidupan masyarakat Minangkabau jauh sebelum terbentuknya negara modern Indonesia.
Para tokoh Minangkabau menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan status daerah istimewa merupakan bentuk penghargaan terhadap warisan peradaban yang telah lama mengakar.Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai bangsa perantau yang tetap teguh memegang prinsip adat dan syarak di manapun berada. Perpaduan antara budaya, agama, dan kekuatan sosial menjadi ciri khas yang membedakan Minangkabau dengan daerah lain.
Oleh karena itu, status keistimewaan dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang pengaturan urusan budaya, pendidikan adat, pelestarian nagari, serta penguatan struktur sosial sesuai nilai turun-temurun.
Gerakan DIM bukan fenomena sesaat. Diskusi dan musyawarah mengenai kerangka keistimewaan Minangkabau terus digalakkan di berbagai nagari. Tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang turut menyuarakan dukungan, menegaskan bahwa perjuangan ini untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Tujuannya adalah menjaga eksistensi Ranah Minang di tengah arus modernisasi yang kerap mengabaikan otentisitas budaya lokal.Status Daerah Istimewa bukan sekadar kehormatan, tetapi juga kewenangan.
Aceh dan Yogyakarta, misalnya, memiliki hak pengaturan tertentu yang tidak dimiliki provinsi lain. Jika Minangkabau memperoleh status serupa, masyarakat dapat mengatur lebih luas terkait pemerintahan nagari, adat matrilineal, sistem suku, pemilihan penghulu, hingga pendidikan berbasis budaya Minang.
Hal ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan kontemporer, termasuk degradasi moral, hilangnya pemahaman adat di generasi muda, dan melemahnya peran ninik mamak dalam kehidupan sosial.
Dukungan terhadap DIM juga meluas di kalangan perantau, yang melihat keistimewaan Minangkabau sebagai penguatan identitas budaya sekaligus payung hukum untuk memajukan pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan. Banyak pihak berharap nagari kembali menjadi pusat kehidupan masyarakat, bukan sekadar simbol adat.Perjuangan menuju status Daerah Istimewa memang membutuhkan kajian hukum, naskah akademik, dukungan politik, serta komunikasi intens dengan pemerintah pusat dan DPR.
Namun, semangat masyarakat Minangkabau tetap tinggi. Dengan sejarah panjang kearifan lokal, DIM dianggap sejalan dengan perjalanan budaya Minang yang gigih dan bertahan terhadap perubahan zaman.Langkah-langkah awal telah dirintis, termasuk diskusi publik, kajian adat, dan penguatan dukungan masyarakat.
Tokoh-tokoh Minangkabau meyakini bahwa selama perjuangan dilakukan secara intelektual, santun, dan sesuai konstitusi, peluang mendapatkan pengakuan Daerah Istimewa tetap terbuka.Gerakan DIM menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Minangkabau:
menjaga warisan leluhur, menghidupkan kembali peran adat, dan memperkuat identitas Minang di tengah perubahan zaman. Dengan semangat “mambangkik batang tarandam”, masyarakat Minangkabau berkomitmen memperjuangkan keistimewaan yang layak mereka dapatkan demi masa depan Ranah Minang yang lebih bermartabat.
Reporter : Ziqro Fernando Kaperwil Sumatera Barat

