
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Padang Sumatera Barat – Kelangkaan BBM, terutama solar dan pertalite bersubsidi, kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Fenomena ini memicu pertanyaan besar dari publik mengenai dugaan kuat aktivitas mafia minyak yang bermain dalam rantai distribusi, sekaligus menyoroti ketegasan Kapolda Sumbar dalam melakukan penindakan.
Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat dan sopir angkutan barang mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi di banyak SPBU. Terlihat antrean panjang kendaraan di sejumlah lokasi karena pasokan yang terbatas. Kelangkaan ini bukan kejadian baru, melainkan berulang meski kuota BBM telah ditambah oleh pemerintah.
Investigasi lapangan dan laporan warga menunjukkan adanya pola kendaraan lansir yang diduga mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dialihkan ke pihak non-berhak. Praktik ini telah menjadi salah satu modus utama penyalahgunaan distribusi BBM di Sumbar.Data Faktual Penguat Dugaan Mafia Minyak3.500 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat telah diblokir Pertamina Patra Niaga karena terindikasi terlibat penyalahgunaan BBM subsidi.
Di 54 SPBU di Sumatera Barat diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga penghentian pasokan sementara, akibat pelanggaran distribusi.Pemerintah telah menambah kuota biosolar sebesar 70.000 KL, sehingga total alokasi Sumbar naik menjadi sekitar 566.000 KL. Namun meski kuota meningkat, kelangkaan tetap terjadi.
Polda Sumbar saat ini sedang menyidik kasus penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk dugaan pengangkutan BBM ke pihak yang tidak berhak—dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.Sidak DPR dan laporan Pertamina mengungkap faktor lain seperti lambatnya kedatangan kapal BBM di Teluk Kabung, namun pola distribusi tidak normal tetap menunjukkan adanya permainan terselubung di rantai distribusi.
Masyarakat menilai bahwa kelangkaan BBM ini bukan semata persoalan teknis, tetapi hasil dari operasi jaringan terorganisasi yang telah lama beroperasi. Dengan temuan ribuan kendaraan terlibat dan puluhan SPBU disanksi, publik menuntut Kapolda Sumbar untuk mengambil langkah lebih tegas, cepat, dan transparan.
Langkah-langkah yang didesak publik antara lain:
1. Penindakan terhadap aktor intelektual mafia BBM, bukan hanya pelaksana di lapangan.
2. Pengawasan ketat terhadap SPBU yang rawan manipulasi distribusi.
3. Operasi gabungan lintas instansi untuk membersihkan jalur distribusi subsidi.
4. Transparansi kepada publik terkait progres penyidikan.Mafia Minyak Merugikan Negara dan MasyarakatPraktik mafia minyak tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha angkutan, nelayan, dan UMKM yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Karena itu, publik menantikan ketegasan nyata dari Kapolda Sumatera Barat untuk memastikan wilayah ini terbebas dari praktik mafia energi.
Reporter : Redaksi

