
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) telah dimulai sejak awal tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan namun belum dapat diungkapkan secara terbuka karena masih berada pada tahap penyelidikan.
“Penyelidikan sudah berjalan sejak awal 2025. Kami tidak bisa mempublikasikan semua materi penyelidikan pada tahap ini,” ujar Budi.Dugaan korupsi ini mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) yang mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proyek tersebut.
Menurut Mahfud, biaya pembangunan per kilometer proyek kereta cepat di Indonesia mencapai US$52 juta, sedangkan di Tiongkok hanya sekitar US$17–18 juta per kilometer.
Pembengkakan Biaya ProyekData publik menunjukkan bahwa nilai proyek ini awalnya diperkirakan US$5,5 miliar, namun kemudian meningkat menjadi US$5,8 miliar, lalu US$6,07 miliar, dan terakhir mencapai US$7,97 miliar.
Kenaikan biaya tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK.
Respons Perusahaan TerkaitPihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan kesiapan mereka untuk bersikap kooperatif dan membantu proses penyelidikan.
Keduanya berkomitmen membuka data serta memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh lembaga antikorupsi.
Tahap Penyelidikan KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun estimasi kerugian negara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan akurasi bukti.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami akan umumkan hasilnya setelah ada perkembangan signifikan,” ungkap Asep.🧭 Latar Belakang ProyekProyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh konsorsium BUMN Indonesia bersama mitra dari Tiongkok. Proyek ini menjadi sorotan publik sejak awal karena mengalami keterlambatan, pembengkakan biaya, dan kini dugaan praktik korupsi dalam proses pembangunannya.
KPK telah memulai penyelidikan sejak awal 2025,Terdapat dugaan mark-up biaya hingga tiga kali lipat .
Reporter : Redaksi

