
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | Jakarta — Gelombang baru gerakan masyarakat sipil tengah menguat di Indonesia. Sejumlah organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, komunitas relawan, serta elemen mahasiswa dan profesi akan bersatu dalam Deklarasi Gabungan NGO bertajuk Perang Melawan Korupsi yang akan digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 12.30 WIB di Gedung Juang 45, Di Jakarta.
Gerakan ini menjadi seruan kebangkitan moral bangsa untuk melawan praktik korupsi yang selama ini dianggap sebagai akar dari ketidakadilan, kemiskinan, dan kemunduran bangsa. Para penggagas menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.
“Korupsi adalah kejahatan negara yang melemahkan ketahanan di semua lini. Bila kita membiarkannya, maka kita sedang menghancurkan masa depan bangsa,” tegas salah satu inisiator gerakan, mewakili panitia deklarasi.
Deklarasi ini terbuka bagi berbagai unsur organisasi di seluruh Indonesia, antara lain : Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Organisasi Kepemudaan (OKP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Mahasiswa dan Pelajar Organisasi Keagamaan Komunitas Sosial & Relawan Organisasi Wartawan Organisasi Driver Online Gerakan ini menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
“Kami ingin mengembalikan semangat gotong royong dalam menjaga moral bangsa. Ini bukan soal politik, tetapi soal nurani.
Korupsi adalah musuh bersama,” ujar perwakilan Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), salah satu penggagas kegiatan ini.
Pemilihan Gedung Juang 45, Di Jakarta sebagai lokasi deklarasi memiliki makna historis yang kuat simbol perjuangan rakyat melawan penjajahan.
Kini, perjuangan itu diteruskan
Reporter : Redaksi

