
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | Sumatera Barat – Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia menyampaikan hasil pantauan langsung dalam laga Semen Padang FC vs PSBS Biak di GOR Haji Agus Salim, Padang, pada lanjutan Liga 1 Indonesia 2025/2026.
Pertandingan yang berakhir dengan skor 1–2 untuk kemenangan PSBS Biak ini meninggalkan catatan serius mengenai dugaan pelanggaran area steril dan komunikasi terselubung antara official tim tamu dengan pihak nonresmi di tribun VVIP.
Dalam pemantauan tim lapangan Aliansi, ditemukan bahwa beberapa official PSBS Biak tampak bolak-balik naik-turun ke area VVIP selama pertandingan berlangsung.
Yang menjadi perhatian, mereka terlihat memberi kode gestural (acungan tangan dan isyarat tertentu) ke arah dua individu yang dikenal luas di lingkungan stadion sebagai “Herry ” dan “Adek.”Kedua individu tersebut tidak terdaftar dalam daftar resmi panitia pelaksana pertandingan dan undangan , namun hadir di area VVIP yang seharusnya steril dari aktivitas teknis maupun komunikasi tim.
Pergerakan tersebut terjadi di dua momen penting : Menit ke-35 hingga 45 (babak pertama) Menit ke-70 hingga 85 (babak kedua)Gestur dan komunikasi visual yang terjadi di tengah jalannya pertandingan memunculkan tanda tanya besar mengenai etika pertandingan, transparansi, dan potensi pelanggaran regulasi kompetisi.
Berdasarkan Regulasi BRI Liga 1 2025 Pasal 43 ayat (3) dan Protokol Stadion FIFA Pasal 5.3, area VVIP dan tribun utama merupakan zona steril yang tidak boleh digunakan untuk komunikasi teknis, taktis, atau aktivitas tim mana pun selama pertandingan.
Dengan demikian, kehadiran official tim di area tersebut, apalagi berinteraksi dengan pihak luar yang tidak memiliki izin akses resmi, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat yang membuka peluang intervensi hasil pertandingan.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap Satgas Anti Mafia Bola yang diisi oleh unsur Mabes Polri.Satgas memang memiliki tugas mulia untuk menjaga kejujuran kompetisi, namun dalam konteks ini, publik menuntut agar Satgas benar-benar netral dan transparan, tidak berpihak kepada klub mana pun, termasuk klub yang memiliki afiliasi dengan institusi kepolisian.
“Satgas harus menunjukkan keberpihakan hanya pada kebenaran dan integritas sepak bola.Setiap bentuk komunikasi terselubung antara official tim dan pihak eksternal wajib diselidiki secara profesional dan terbuka,”— pernyataan resmi dari Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia. Kaitan dengan Aktor Nonresmi: “Herry ” dan “Adek”Aliansi mencatat bahwa individu bernama Herry dan Adek telah disebut dalam beberapa pengamatan lapangan sebagai pihak yang aktif di sekitar lingkungan komersial .
Namun, sejauh ini belum ada data resmi yang menegaskan posisi atau hubungan hukum mereka dengan klub, panpel, maupun sponsor.Jika benar mereka terlibat dalam komunikasi dengan official tim selama laga, hal itu bisa menjadi indikasi adanya jaringan komunikasi informal yang berpotensi memengaruhi jalannya pertandingan dan hasil skor.
Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia menilai bahwa : 1. Kejadian di VVIP GOR Haji Agus Salim menunjukkan adanya indikasi pelanggaran disiplin dan integritas pertandingan.2. Satgas Anti Mafia Bola dan Komisi Disiplin PSSI wajib segera memeriksa rekaman CCTV stadion, daftar tamu VVIP, serta memanggil pihak-pihak terkait:Official PSBS BiakIndividu bernama Herry Marketing dan AdekPanitia pelaksana pertandingan (Panpel)3. Manajemen Semen Padang FC sebagai tuan rumah berhak menuntut klarifikasi dan perlindungan hukum atas dugaan aktivitas tak wajar tersebut.
“Semen Padang FC adalah simbol kebanggaan masyarakat Sumatera di Liga 1.Kami tidak akan membiarkan integritas klub daerah dilemahkan oleh praktik-praktik terselubung.Satgas Anti Mafia Bola wajib turun tangan, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.”Padang, 13 Oktober 2025 —Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia menyampaikan hasil pantauan langsung dalam laga Semen Padang FC vs PSBS Biak di GOR Haji Agus Salim, Padang, pada lanjutan Liga 1 Indonesia 2025/2026.
Pertandingan yang berakhir dengan skor 1–2 untuk kemenangan PSBS Biak ini meninggalkan catatan serius mengenai dugaan pelanggaran area steril dan komunikasi terselubung antara official tim tamu dengan pihak nonresmi di tribun VVIP.
Dalam pemantauan tim lapangan Aliansi, ditemukan bahwa beberapa official PSBS Biak tampak bolak-balik naik-turun ke area VVIP selama pertandingan berlangsung.Yang menjadi perhatian, mereka terlihat memberi kode gestural (acungan tangan dan isyarat tertentu) ke arah dua individu yang dikenal luas di lingkungan stadion sebagai “Herry ” dan “Adek.”Kedua individu tersebut tidak terdaftar dalam daftar resmi panitia pelaksana pertandingan dan undangan, namun hadir di area VVIP yang seharusnya steril dari aktivitas teknis maupun komunikasi tim.Pergerakan tersebut terjadi di dua momen penting : Menit ke-35 hingga 45 (babak pertama)Menit ke-70 hingga 85 (babak kedua) Gestur dan komunikasi visual yang terjadi di tengah jalannya pertandingan memunculkan tanda tanya besar mengenai etika pertandingan, transparansi, dan potensi pelanggaran regulasi kompetisi.
Berdasarkan Regulasi BRI Liga 1 2025 Pasal 43 ayat (3) dan Protokol Stadion FIFA Pasal 5.3, area VVIP dan tribun utama merupakan zona steril yang tidak boleh digunakan untuk komunikasi teknis, taktis, atau aktivitas tim mana pun selama pertandingan.
Dengan demikian, kehadiran official tim di area tersebut, apalagi berinteraksi dengan pihak luar yang tidak memiliki izin akses resmi, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat yang membuka peluang intervensi hasil pertandingan. Pada Hari Selasa 14 Oktober 2025.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap Satgas Anti Mafia Bola yang diisi oleh unsur Mabes Polri.Satgas memang memiliki tugas mulia untuk menjaga kejujuran kompetisi, namun dalam konteks ini, publik menuntut agar Satgas benar-benar netral dan transparan, tidak berpihak kepada klub mana pun, termasuk klub yang memiliki afiliasi dengan institusi kepolisian.
“Satgas harus menunjukkan keberpihakan hanya pada kebenaran dan integritas sepak bola.Setiap bentuk komunikasi terselubung antara official tim dan pihak eksternal wajib diselidiki secara profesional dan terbuka,”— pernyataan resmi Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia. Kaitan dengan Aktor Nonresmi : “Herry ” dan “Adek”Aliansi Cyber Pers Aktivis-Indonesia mencatat bahwa individu bernama Herry dan Adek telah disebut dalam beberapa pengamatan lapangan sebagai pihak yang aktif di sekitar lingkungan komersial .
Namun, sejauh ini belum ada data resmi yang menegaskan posisi atau hubungan hukum mereka dengan klub, panpel, maupun sponsor.Jika benar mereka terlibat dalam komunikasi dengan official tim selama laga, hal itu bisa menjadi indikasi adanya jaringan komunikasi informal yang berpotensi memengaruhi jalannya pertandingan dan hasil skor.
Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia menilai bahwa:1. Kejadian di VVIP GOR Haji Agus Salim menunjukkan adanya indikasi pelanggaran disiplin dan integritas pertadingan
Reporter : Redaksi

