
Aktivis-Indonesia.Co.Id | Serang Banten – Melalui Wakil Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Adi Prasetyo menyatakan keberatan resmi atas pernyataan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, yang menyebut bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.554 miliar rupiah pada tahun anggaran 2026 bakal berdampak besar pada pelayanan publik.
Pernyataan ini menimbulkan keprihatinan serius terkait keberlangsungan program strategis dan pelayanan masyarakat.
Latar Belakang :
Tahun 2025, Provinsi Banten menerima kenaikan TKD signifikan hingga Rp19,150 triliun, sebagai penghargaan atas capaian kinerja Pemprov.
Pemangkasan dana anggaran TKD sebesar Rp. 554 miliar rupiah di tahun 2026 berpotensi menimbulkan defisit fiskal, menekan program strategis, dan berdampak langsung pada masyarakat yang bergantung pada pelayanan publik.
Pernyataan Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Banten yang mengakui dampak pemangkasan menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum memiliki strategi mitigasi yang transparan dan rinci.

Keberatan :
Pernyataan Kepala BPKAD terlalu optimistis dan tidak disertai transparansi rinci mengenai realokasi anggaran.
Dampak langsung terhadap sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik belum dijelaskan secara sistematis.
Publik berhak mengetahui rencana mitigasi risiko dan strategi penguatan pendapatan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan.
Tuntutan :
Gubernur Banten segera menyoroti dan menindaklanjuti pernyataan Kepala BPKAD.
Mencopot atau mengambil tindakan tegas terhadap Kepala BPKAD bila pernyataannya terbukti membahayakan kepentingan publik.
Menyusun dan memublikasikan rencana mitigasi dampak pemangkasan anggaran Pusat TKD.

Termasuk :
Rincian sektor yang dialokasikan ulang.
Prioritas program yang harus tetap berjalan.
Target peningkatan pendapatan asli daerah sebagai pengganti defisit.
Menjamin transparansi penuh dan akuntabilitas kepada publik melalui dokumen resmi yang dapat diakses.
Pernyataan Wakil Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Media Aktivis-Indonesia.Co.Id Adi Prasetyo :
“Pengakuan Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Banten bahwa pemangkasan dana anggaran TKD berdampak langsung pada pelayanan publik adalah peringatan serius bagi Gubernur Banten.
Kami mendesak tindakan tegas segera untuk melindungi kepentingan rakyat, memastikan pelayanan publik tidak terganggu, dan menghindari penyalahgunaan anggaran,” tegas Wakil Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Adi Prasetyo.
Aktivis-Indonesia.Co.Id. & Lembaga Aliansi Indonesia DPD Banten akan terus memantau langkah Pemerintah Provinsi Banten dan siap mempublikasikan setiap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Reporter : Redaksi

