Bocah Angon |

Jakarta, Aktivis-Indonesia.co.id — Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), menyoroti insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Minggu (15/3/2026)
Perhatian tersebut disampaikan melalui akun media sosial X milik Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (@UNHumanRights). Dalam unggahan tersebut, lembaga HAM PBB menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan yang menimpa Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Urusan Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pada Sabtu (14/3/2026)
Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, melalui pernyataan yang disampaikan di media sosial menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin atas serangan tersebut.
“Sangat prihatin atas serangan asam yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini harus dimintai pertanggungjawaban. Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” tulisnya.
OHCHR menilai setiap tindakan kekerasan terhadap individu, khususnya terhadap pembela hak asasi manusia, perlu mendapatkan penanganan serius melalui proses hukum yang berlaku. Lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap para aktivis HAM agar dapat menjalankan perannya secara aman dalam memperjuangkan isu-isu kepentingan publik.
Perhatian dari komunitas internasional ini menjadi bagian dari dorongan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga fakta-fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
_Tim/ Redaksi

