
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | Kabupaten Tangerang – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Banten secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Pada Hari Kamis (12/03/2026).
Ketua LAI Banten, Nursidik Badawi menyampaikan, bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi pada anggaran operasional BBM kendaraan dinas tahun anggaran 2024. Dugaan tersebut mengarah pada adanya manipulasi laporan keuangan pembelian BBM yang diduga melibatkan pihak SPBU di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil penelusuran awal yang kami lakukan, terdapat indikasi manipulasi laporan pembelian BBM secara sistematis. Dugaan kerugian keuangan daerah dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar lebih,” terang Nursidik.
Ia menjelaskan bahwa modus yang diduga terjadi adalah pembuatan laporan pembelian BBM yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam praktik tersebut, diduga terdapat laporan pembelian BBM yang bersifat fiktif.

Menurutnya, dana yang telah dicairkan dari laporan pembelian tersebut diduga kemudian dikembalikan dalam bentuk uang kepada sejumlah oknum yang terlibat.
Selain itu, LAI juga menemukan indikasi adanya pembuatan nota atau bukti transaksi yang tidak mencerminkan transaksi sebenarnya guna mencairkan anggaran operasional BBM kendaraan dinas. Praktik tersebut diduga dilakukan agar proses pencairan anggaran tetap dapat dilakukan meskipun penggunaan anggaran riil telah melampaui batas atau tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua BP2 Tipikor, Agustinus Petrus Gultom, menyampaikan bahwa dugaan kasus ini mengindikasikan adanya kemungkinan persekongkolan antara oknum pejabat di UPT dengan pihak SPBU.
“Dugaan korupsi BBM di satuan kerja di jajaran Pemkab Tangerang bukan hanya berpotensi terjadi di satu UPT saja. Kami menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut karena indikasinya bisa terjadi di beberapa satuan kerja lainnya,” ujar Agus Gultom, sapaan akrabnya.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami berharap pihak penegak hukum dapat menelusuri permasalahan ini secara serius, karena jika benar terjadi maka tentu sangat merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar,” pungkasnya.
Reporter : Redaksi

