
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Makassar Sulawesi Selatan – Ketua Umum Relawan 76 Sulawesi Selatan, Erwin Tangjaya, menyampaikan harapannya kepada pimpinan kepolisian agar mempertimbangkan rekam jejak dan dedikasi seorang anggota polisi berinisial IPTU N yang saat ini tengah menghadapi peristiwa dalam pelaksanaan tugasnya.
Menurut Erwin, IPTU N saat kejadian sedang menjalankan tugas pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat. Selama bertugas sebagai anggota kepolisian di Makassar, IPTU N dikenal sebagai sosok polisi yang berprestasi dan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugasnya. Pada Hari Jum’at 06 Maret 2026.
“Ia merupakan polisi yang mampu menjaga kamtibmas di Kota Makassar dengan baik. Hal ini patut menjadi pertimbangan bagi pimpinan kepolisian, baik Kapolrestabes Makassar maupun Kapolda Sulawesi Selatan terkait peristiwa yang sedang dialaminya saat ini,” ujar Erwin.
Erwin juga menjelaskan bahwa selama menjadi polisi, IPTU N telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penting. Salah satu di antaranya adalah keberhasilannya dalam mengungkap kasus penculikan dan menyelamatkan seorang anak bernama Bilqis yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Keberhasilan tersebut, kata Erwin, menunjukkan kemampuan dan dedikasi IPTU N dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di Kota Makassar.
Terkait peristiwa yang kini menjadi sorotan, Erwin menyebut bahwa hal tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan. Ia juga mengutip hasil investigasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyatakan bahwa dari video yang lebih jelasbukan video yang beredar luas di masyarakat—tidak terlihat adanya tindakan membidik sasaran secara langsung.
Jika dilihat dari video yang lebih terang, tidak tampak posisi membidik objek tertentu. Artinya tidak terlihat adanya tindakan yang secara sengaja mengarah pada sasaran tertentu. Posisi dalam video tersebut sangat penting untuk memahami rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.
Erwin menegaskan bahwa ia percaya IPTU N selalu menjalankan tugas secara profesional sebagai anggota kepolisian dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia pun berharap kepada pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sulawesi Selatan, agar dapat mempertimbangkan rekam jejak dan pengabdian IPTU N dalam menjalankan tugas negara.
Reporter : Redaksi

