
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Medan Sumatera Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengamankan dan memusnahkan 1,1 Kg sabu dan 204 Kg ganja hasil pengungkapan 5 kasus sepanjang Januari sampai Februari 2026. Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, juga turut diamankan 8 orang tersangka. Pada Hari Kamis 26 Februari 2026.
“Kami hadir untuk menyatakan sikap menetapkan jaringan dan kartel narkoba musuh bersama. Ini komitmen kita bersama,” himbau Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi, Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi pada awak media
Brigjen Pol Tatar memohon pada masyarakat untuk bahu-membahu dan bersinergi dalam memberantas narkoba. Sebab target Indonesia emas 2045 dengan jumlah bonus demografi yang besar, bisa menjadi bencana demografi jika narkoba tidak ditangani dengan serius
Sumut memiliki angka prevelansi tertinggi di Indonesia dengan 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Jika estimasi 1 gram narkoba bisa digunakan 10 orang, jadi 1 bulan kebutuhan narkoba di Sumut mencapai 1,5 ton dan jika dikonversikan ke rupiah mencapai sekitar 1,5 triliun kerugian negara,”jelas Brigjen Pol Tatar Nugroho
Dikatakan, Mantan Kepala BNNP Kaltara, Sumut saat ini ditetapkan sebagai salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia. Dengan angka prevelansi pengguna narkoba mencapai 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk menjadikan Sumut sebagai wilayah rangking 1 untuk pengguna narkoba di Indonesia
Salah satu jalan keluar mengatasi permasalahan narkoba, lanjut Ketua BNNP Sumut ini, adalah rehab. Sebab kalau tidak direhab, hanya ada 2 kemungkinan yang bisa dialami para korban penyalahgunaan narkoba yakni mati atau menjadi ODGJ. Namun, hal ini terkendala dengan anggaran penanggulangan narkoba yang semakin kecil
Jumlah pengguna narkoba seluruh Indonesia 4,1 juta jiwa yang terpapar narkoba tahun ini. Idealnya ini semua harus direhab. Faktanya, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk rehab hanya 2000 orang pertahun. Kalau di Sumut, 1,5 juta pengguna. Dari 12 fasilitas rehab milik BNN dan komponen swasta okupasinya hanya 20 sampai 30 persen. Sumut setahun hanya 1000 orang yang direhab. Jadi untuk merehab 1,5 juta orang butuh berapa tahun lagi dengan anggaran yang ada?” imbuhnya.
Adapun penggiat yang hadir dan menyaksikan kegiatan ini yakni dari Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional kota Medan ( GANN ) antara lain yang hadir Ketua DPC Syoekri Latief Pinem, Plh Sekretaris Ray Pitty Siregar, ST, Bendahara Nova Elysa, SE, Srikandi Lucy Mardiana, ST, Yang mewakili Kajatisu, Kajari Deli Serang, Yang Mewakili Bea Cukai, para jurnalis, dan awak media serta masyarakat sekitar.
Sementara, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga menambahkan, dari 5 kasus yang diungkap sepanjang Januari-Februari 2025, salah satu kasus yang menonjol pengungkapan kolaborasi dengan BNN RI yang berhasil menggalang peredaran 200 Kg ganja jaringan Aceh-Sumatera dan mengamankan 3 tersangka masing-masing, RAS (30) warga Kecamatan Sidikalang, YSH (23) warga Kabupaten Kampar, Riau dan DJS (28) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ketua DPC GANN Medan Syoekri Latief Pinem mengapresiasi kegiatan ini,
karena pengguna dan kebutuhan narkotika di Sumatera Utara yang menjadi juaranya dan itu sangat miris sekali dan memalukan. Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini angka pengguna dan kebutuhan pengedaran gelap narkotika bisa berkurang, tutup Papi panggilan akrab Ketua DPC GANN kota Medan.
Reporter : Kabiro Redaksi Medan Ray Pitty Siregar

