
aktivis-indonesia.co.id || Jakarta — Menjelang agenda regenerasi kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), nama Prof. Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin kembali disebut-sebut sebagai salah satu figur yang dinilai memenuhi kualifikasi untuk menduduki posisi Rais Aam PBNU.K.H.
Ma’ruf Amin dikenal sebagai ulama dengan latar belakang pesantren yang kuat serta memiliki pengalaman panjang dalam kepemimpinan keagamaan dan kenegaraan.
Ia merupakan pengasuh pesantren serta memiliki garis keilmuan yang bersambung dengan ulama besar dunia, Syaikh Nawawi Al-Bantani. Dari sisi keilmuan, Kiai Ma’ruf dikenal memiliki kompetensi mendalam dalam bidang fikih dan ushul fikih.Selain latar belakang keulamaan, K.H. Ma’ruf Amin juga memiliki rekam jejak sebagai tokoh yang aktif dalam pengembangan kebijakan publik, khususnya di bidang ekonomi syariah.
Pengalaman tersebut menjadikannya kerap disebut sebagai figur ulama dengan kapasitas teknokratis yang memahami tata kelola organisasi modern dan birokrasi negara.Dalam sejarah kepemimpinan PBNU, K.H. Ma’ruf Amin pernah menjabat sebagai Rais Aam sebelum akhirnya diberhentikan melalui mekanisme organisasi setelah maju sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2019.
Keputusan tersebut merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU, khususnya Bab XVI Pasal 51 Ayat 4, yang melarang Rais Aam, Ketua Umum, serta pimpinan struktural NU lainnya untuk mencalonkan diri atau dicalonkan dalam jabatan politik.Pasca-pemberhentian tersebut, jabatan Rais Aam PBNU diisi oleh K.H. Miftachul Akhyar sebagai Pejabat Sementara (Pjs) guna menjaga kesinambungan dan marwah organisasi.
Seiring berakhirnya masa jabatan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, peluang beliau untuk kembali berkiprah dalam kepemimpinan PBNU dinilai terbuka secara konstitusional.
Tidak adanya lagi jabatan politik yang diemban menghilangkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam AD/ART NU.Pengalaman K.H. Ma’ruf Amin di tingkat nasional dinilai dapat menjadi modal strategis bagi PBNU dalam menghadapi dinamika global, sekaligus memperkuat peran NU dalam bidang keagamaan, sosial, dan ekonomi umat.
Selain itu, penguasaan beliau terhadap struktur dan dinamika internal NU disebut dapat berkontribusi dalam menjaga soliditas organisasi.
Isu regenerasi kepemimpinan PBNU sendiri menjadi perhatian luas warga Nahdliyin, seiring dengan kebutuhan akan figur Rais Aam yang mampu menjaga tradisi keulamaan sekaligus merespons tantangan zaman secara adaptif dan profesional.
(*ziqro)

