
Jakarta,aktivis-indonesia.co.id —Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyatakan kutukan keras terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Praktik penambangan tanpa izin tersebut dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum.Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu, Guswall, menegaskan bahwa tambang ilegal merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum.
“Kami, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu, mengutuk keras aktivitas tambang ilegal di Tanah Datar.
Ini adalah kejahatan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat,Negara tidak boleh kalah oleh perusak alam,” tegas Guswall di Jakarta.Menurut Guswall, lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal berpotensi memicu bencana ekologis, konflik sosial, dan kerugian negara yang besar jika tidak segera ditangani secara serius.
PNIB mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah terkait untuk:Menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal tanpa tebang pilih, termasuk aktor intelektual dan pemodal.Menutup seluruh lokasi tambang ilegal yang terbukti melanggar hukum.
Melakukan pemulihan lingkungan atas kerusakan yang telah terjadi.Menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di sektor pertambangan.“Penegakan hukum tidak boleh bersifat seremonial. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tambahnya.
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan hidup dan berdiri bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.(*Ziqro)

