
Padang,aktivis-indonesia.co.id — Upaya menciptakan Pasar Raya Padang yang tertib, indah, dan nyaman bagi pengunjung kembali menghadapi tantangan. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ditemukan menempati fasilitas umum (fasum) dan badan jalan, meskipun telah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pantauan di lapangan menunjukkan, PKL ,khususnya pedagang selasar di sepanjang pertokoan Pasar Raya Bawah, kawasan Padang Theater,masih membuka lapak di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan.
Kondisi ini menyebabkan kawasan pasar terlihat semrawut dan mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Meski sudah dilarang, petugas masih menemukan pedagang yang membuka lapak di sepanjang jalan pertokoan.
Mereka membandel berjualan di badan jalan sehingga Pasar Raya terlihat tidak tertata,” ujar seorang pengunjung kepada media aktivis-indonesia.co.id(05/01/26).
Pengunjung dan pelaku usaha berharap Satpol PP bersama dinas terkait meningkatkan pengawasan dan penertiban secara konsisten, terutama di kawasan pertokoan bawah Padang Theater Pasar Raya Padang yang kerap melanggar aturan.
Untuk mewujudkan Pasar Raya yang tertib, indah, dan nyaman, para pedagang diimbau mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan penataan yang baik, diharapkan Pasar Raya kembali menjadi tujuan belanja yang diminati masyarakat.
Pemko Sediakan Pasar Raya Fase VII
Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menyediakan lokasi khusus bagi PKL di Gedung Pasar Raya Fase VII. Namun demikian, masih terdapat pedagang yang memilih berjualan di badan jalan, khususnya di Jalan Pasar Raya Barat.
Sesuai Undang-Undang tentang Jalan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, pedagang yang berjualan di lokasi terlarang akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu.
Apabila tetap tidak mematuhi aturan, penertiban akan dilakukan (*Ziqro)

