
aktivis-indonesia.co.id||Medan— Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara mengungkap dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, hasil uji petik, pemeriksaan fisik lapangan, serta penelaahan dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan penurunan kualitas fisik pada 20 paket proyek, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp777.565.518,72.
Tak hanya itu, dalam catatan lanjutan pemeriksaan, BPK menyimpulkan total potensi kerugian negara mencapai Rp1.614.326.532,22, yang disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
🔍 20 PAKET PROYEK DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
Sebanyak 20 paket pekerjaan pada Dinas SDABMBK Deli Serdang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, di antaranya:
Peningkatan Ruas Jalan Pasar 7 Buluh Cina – Dusun Pacitan, Kecamatan Hamparan Perak
Peningkatan Ruas Jalan Tanduk Benua – Bandar Baru, Kecamatan Kutalimbaru/Sibolangit
Pembangunan Ruas Jalan Tambunan – Durin Serugun, Kecamatan Sibolangit
Pembangunan Ruas Jalan Dusun VA Durian – Dusun II Desa Sidourip, Kecamatan Pantai Labu
Peningkatan Ruas Jalan Pasar 8 Biru-Biru – Kecamatan Biru-Biru
Pembangunan Ruas Jalan Simpang Bangun Rejo – Kebun Limau Mungkur (lanjutan)
Peningkatan Ruas Jalan Pasar X – Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan
Peningkatan Ruas Jalan Percut (Cinta Damai) – Desa Sei Tuan
Pembangunan Ruas Jalan Tandem Hilir I – Megawati
Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Simpang Unimed – Pasar V Ismail Harun
Peningkatan Ruas Jalan Convention Hall
Pembangunan Ruas Jalan Masjid Dusun II, Desa Denai Sarang Burung
Pembangunan Ruas Jalan Dusun VIII Desa Durian (Hutabagasan)
Pembangunan Ruas Jalan Dusun VIII Desa Durian (Hutabagasan) lanjutan
Pembangunan Ruas Jalan Kampung Manggis
Pembangunan Ruas Jalan Biru-Biru – Penen, termasuk alinyemen menuju Jembatan Sei Seruai
Pembangunan Ruas Jalan Rumah Gerat – Bengkurung
Pembuatan Drainase Jalan Simpang Sadaarih – Sei Glugur
Pembangunan Jembatan Lau Benua, Kecamatan Sibolangit
Peningkatan dan Penggantian Lantai Jembatan Sei Belawan Ruas Jalan Watas Medan – Sunggal Kanan
💰 ANGGARAN RATUSAN MILIAR, PENGAWASAN DINILAI LEMAH
Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara, Rinno Hadinata, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan BPK, 20 paket proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp530.725.817.763, dengan realisasi mencapai Rp448.456.435.354 atau 84,50 persen.
Namun, hasil pemeriksaan BPK justru menemukan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang berujung pada kerugian negara miliaran rupiah.
Dalam LHP BPK disebutkan, penyebab kerugian negara antara lain:
Kepala Dinas SDABMBK selaku Pengguna Anggaran tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mengendalikan kontrak secara memadai
PPTK tidak mengendalikan pelaksanaan teknis kegiatan
Pengawas lapangan tidak melakukan pengawasan pekerjaan secara maksimalkan pelayanan
⚠️ FABEM SUMUT DESAK KEJATI SUMUT BERTINDAK
Rinno Hadinata mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
“Ini bukan sekadar temuan administrasi. Ini menyangkut uang rakyat dan tanggung jawab kepala daerah,” tegas Rinno.
Ia juga menegaskan kepadamedia aktivis-indonesia.co.id (05/01/2025), FABEM Sumut akan menggelar aksi terbuka nasional di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI apabila dugaan kerugian negara ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
✊ Uang rakyat harus diselamatkan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.
(*ZIQRO)

