
aktivis-indonesia.co.id | Jakarta —Barisan Nahdliyin Muda (BNM) menegaskan bahwa Musyawarah Kubro Lirboyo tidak memiliki kekuatan mengikat secara organisatoris di tubuh Nahdlatul Ulama (NU).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BNM, Gus Gangga Listiawan, menyikapi dinamika dan polemik internal NU yang berkembang di ruang publik.
Menurut Gus Gangga, generasi muda NU harus dibiasakan taat pada aturan organisasi dan mekanisme resmi jam’iyah, bukan justru didorong untuk menabrak keputusan yang telah ditetapkan secara sah.“Anak muda NU jangan dididik dengan cara melanggar aturan.
Kalau itu dibenarkan, ke depan jam’iyah bisa kehilangan arah,” ujar Gus Gangga Listiawan kepada aktivis-indonesia.co.id, senin (22/12/25).
Ia menegaskan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan keputusan tertinggi dalam struktur jam’iyah dan bersifat final serta mengikat bagi seluruh warga NU.
“Keputusan Syuriyah PBNU itu sudah final. Kalau ada yang tidak puas, NU sudah menyediakan jalur konstitusional, yaitu melalui Majelis Tahkim.
Tidak perlu membawa perbedaan ke ruang publik yang justru memicu kegaduhan,” jelasnya.Lebih lanjut, Gus Gangga menanggapi penggunaan hasil Musyawarah Kubro Lirboyo oleh sebagian pihak sebagai legitimasi sikap politik organisasi.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak diatur dalam AD/ART NU, sehingga tidak memiliki konsekuensi wajib untuk diikuti secara kelembagaan.“Musyawarah Kubro tidak diatur dalam AD/ART NU.
Hasilnya bersifat pandangan keilmuan para kiai, bukan keputusan organisasi. Karena itu sifatnya opsional, bukan mengikat,” tegasnya.BNM menilai bahwa Syuriyah memiliki posisi sentral sebagai kompas nilai, penjaga marwah jam’iyah, serta penentu arah kebijakan keagamaan NU.
Oleh karena itu, disiplin terhadap struktur dan keputusan organisasi harus berjalan seiring dengan sikap tawadhu’ dan kebijaksanaan para kiai demi menjaga kemaslahatan bersama.Di akhir pernyataannya, Gus Gangga mengajak seluruh warga NU, khususnya generasi muda, untuk menjaga adab berorganisasi, menghormati keputusan pimpinan, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah persatuan.
“Ketaatan kepada Syuriyah bukan soal menang atau kalah, tetapi wujud adab, tanggung jawab, dan komitmen menjaga keutuhan NU,” pungkasnya.

