
aktivis-indonesia.co.id || Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat dalam upacara kenegaraan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Para duta besar yang dilantik akan menjalankan tugas diplomatik untuk memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara serta organisasi internasional tujuan penempatan.
Adapun enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yaitu:Yusron Bahauddin Ambary, sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Demokratik Rakyat Aljazair;Okto Dorinus Manik, sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua Nugini, merangkap Kepulauan Solomon ,Gina Yoginda, sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Demokratik Korea,Rediyanto Heru Nurcahyo, sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Slowakia,Hari Prabowo, sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, merangkap United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP); dan Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, merangkap Federasi Mikronesia.
Dalam prosesi pelantikan, para duta besar mengucapkan sumpah/janji jabatan untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat diplomasi Indonesia, meningkatkan kerja sama internasional di bidang politik, ekonomi, perdagangan, investasi, dan sosial-budaya, serta memperkuat peran Indonesia di tingkat regional dan global.
Pemerintah berharap para duta besar yang baru dilantik dapat menjalankan mandat diplomatik secara profesional, menjaga kepentingan nasional, serta berkontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui jalur diplomasi.
((*Ziqro)

