
aktivis-indonesia.co.id ||Aceh Singkil –
Suhu politik di Aceh Singkil kian memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) melontarkan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Bagian Prokopim beserta jajaran stafnya.
Mereka diduga terlibat dalam upaya mengarahkan dan mengendalikan media lokal agar hanya menyiarkan pemberitaan yang “ramah pemerintah”, sekaligus menekan kritik yang menyorot dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkup Pemda Aceh Singkil.Situasi ini disebut sebagai alarm bahaya bagi kebebasan pers dan transparansi publik. Ketua GAKORPAN Aceh Singkil, Pardomuan Tumangger, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan lapangan terkait dugaan praktik “pengendalian informasi” oleh oknum pejabat.“Kami mendapatkan laporan, Senin (8/12/2025), di WAG Kliping Berita, bahwa ada upaya membungkam kritik melalui intervensi terhadap media.
Jika benar, ini sangat merusak prinsip pemerintahan yang bersih. APH harus turun tangan,” tegas Pardomuan, Selasa (9/12/2025).Menurutnya, dugaan pembatasan terhadap ruang pers bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan jabatan dan potensi korupsi. Alih-alih membangun komunikasi publik yang sehat, tindakan tersebut justru dianggap sebagai ancaman serius terhadap fungsi kontrol sosial media.
Pardomuan juga mengajak publik untuk tidak diam. Ia menilai dugaan praktik pembungkaman terhadap media merupakan persoalan fundamental yang tidak boleh dibiarkan.“Aceh Singkil tidak boleh mundur. Kritik adalah bagian dari demokrasi.
Jika benar ada pejabat yang bermain-main dengan ruang informasi publik, ini harus diusut tuntas,” ujarnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Prokopim Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, tekanan publik terus meningkat dan desakan agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi semakin menguat.
GAKORPAN menegaskan bahwa sikap mereka bukan untuk menyerang individu, namun untuk memastikan roda pemerintahan Aceh Singkil berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat. (Penulis/editor : raja/ziqro)

