
Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Kalimantan Timur – Pada saat rapat Kesbangpol Kutai Timur terasa lebih seperti ruang darurat sebuah rumah sakit dibandingkan ruang koordinasi pemerintahan. Para pemangku kepentingan duduk memaparkan “gejala” penyakit sosial yang selalu kambuh menjelang Natal dan Tahun Baru. Bedanya, tahun berganti, gejalanya tetap. Yang belum jelas hanyalah apakah pemerintah benar-benar berniat menyembuhkan, atau sekadar mengobati sementara untuk menghindari keributan akhir tahun. Pada Hari Kamis 04 Desember 2025.
Rapat yang dibuka pukul 09.30 WITA oleh Kaban Kesbangpol Tejo Juwono, S.Pd, dan dimoderatori Mohammad Yusuf Syah, menghadirkan unsur FKUB, FPK, dan FKDM. Namun daftar ancaman yang dipaparkan terasa seperti laporan yang tak pernah diselesaikan:
miras ilegal, narkoba, seks bebas, harga sembako yang naik, terorisme, hingga cuaca ekstrem.
Laporan-laporan ini hanyalah kepingan sesi lama yang berulang setiap tahun, seperti template tahunan yang diganti tanggal dan nomor agendanya.
Temuan 1 : Ancaman Lama yang Tidak Ditangani di Hulu
Dari investigasi lapangan Media Aktivis Indonesia selama dua pekan terakhir, terlihat adanya pola yang sama :
Kita rajin mengurus hilir, tetapi abai bertindak pada hulunya.
Miras ilegal beredar luas bukan hanya karena pedagang nakal, tetapi karena pengawasan izin yang longgar dan operasi penertiban yang sering dilakukan hanya menjelang akhir tahun.
Narkoba terus masuk dari jalur-jalur yang sama, jalur yang sudah diketahui aparat, namun penindakan lebih banyak bersifat sporadis daripada sistematis.
Seks bebas bukan sekadar fenomena malam tahun baru. Ia adalah sisa dari lemahnya edukasi sosial dan minimnya kegiatan kepemudaan yang berkelanjutan.
Forum menyimpulkan perlunya “kewaspadaan” terhadap tiga ancaman utama itu. Namun masalahnya bukan pada kewaspadaan — tetapi pada ketidakmampuan menutup sumbernya.
Temuan 2 : Posko Terpadu yang Tak Pernah Sepenuhnya Terpadu
Setiap tahun Kutai Timur membentuk posko terpadu. Tapi berdasarkan hasil penelusuran kami, sering kali :
Aparat yang berjaga tidak memiliki alur pelaporan yang jelas.
Data gangguan keamanan tidak terintegrasi lintas instansi.

Koordinasi antarlembaga lebih banyak terjadi di atas kertas daripada di lapangan.
Seorang anggota FKDM yang kami temui mengatakan,
“Kadang laporan sudah masuk, tapi eksekusinya menunggu surat. Sementara masalahnya berjalan lebih cepat dari surat itu.”
Hal ini sejalan dengan temuan lama: koordinasi pemerintah sering rapi di agenda, tetapi berantakan dalam pelaksanaan.
Temuan 3 : Fenomena “Kondom Bertebaran” adalah Alarm, Bukan Sekadar Memalukan
Dalam rapat, isu “kondom bertebaran” pasca malam tahun baru disebutkan seolah hanya fenomena sampah. Padahal bagi aktivis kesehatan dan sosial, ini adalah indikator kegagalan pengendalian sosial dan minimnya pengawasan ruang publik.
Dari investigasi tahun-tahun sebelumnya, tempat-tempat yang sering menjadi lokasi “pesta gelap” tidak pernah benar-benar ditutup atau diawasi ketat. Penindakan hanya dilakukan saat ramai pemberitaan — bukan saat ancaman sebenarnya terjadi.
Temuan 4 : Kenaikan Harga Sembako — Siklus Tanpa Pencegahan
Setiap tahun, harga sembako naik menjelang Nataru. Pemerintah menjawab dengan operasi pasar. Namun berdasarkan data yang kami kumpulkan :
Operasi pasar sering terlambat.
Distribusi barang tidak merata.
Pengawasan harga di tingkat pengecer nyaris tidak berjalan.
Siklus ini kembali berulang, menunjukkan bahwa pemerintah lebih sering memadamkan api daripada mematikan sumber apinya.
Temuan 5 : Ancaman Terorisme — Rawan tetapi Tidak Terkomunikasikan
Dalam rapat, isu terorisme dibahas sekilas. Namun dari hasil konfirmasi kami dengan beberapa sumber internal, ada peningkatan pergerakan kelompok tertentu sejak pertengahan 2025.
Sayangnya, informasi penting seperti ini jarang dibawa secara transparan ke forum publik.
Di sinilah letak masalahnya :
transparansi keamanan sering kalah oleh keengganan pejabat untuk mengakui kerawanan sebenarnya.
Kesimpulan Investigatif: Sistem yang Berjalan di Tempat
Nataru 2026 bukan hanya soal kesiapan pengamanan. Ia adalah cermin dari :
kebijakan yang hanya aktif menjelang akhir tahun,
pengawasan yang tidak konsisten,
koordinasi yang tidak sinkron,
dan keberanian politik yang masih setengah hati.
Masyarakat Kutai Timur sudah cukup lama hidup dalam pola ini. Mereka tahu kapan pemerintah sungguh bekerja dan kapan hanya menggugurkan kewajiban administratif.
Pertanyaannya bukan lagi apa ancamannya,
melainkan apa yang selama ini tidak berani disentuh oleh pemerintah ?
Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum perubahan pola.
Jika tidak, Kutai Timur akan terus mengulang rapat, membahas masalah yang sama, dengan solusi yang sama — dan hasil yang sama pula.
Karena keamanan bukan dibangun dari rapat yang panjang, tetapi dari keberanian untuk menutup sumber masalah, bukan hanya menindak gejalanya.
Reporter : Muslimin

