
Pemerintah Kota Padang mengumumkan realisasi Total Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tanggap Darurat sebesar Rp 2,8 miliar untuk percepatan penanganan bencana yang melanda Kota Padang. Anggaran ini digunakan sesuai ketentuan Permendagri 77/2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.(30/11/25)
Fokus Penggunaan Anggaran
1. Rp 2,14 miliarDialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat dan operasional dapur umum yang menyuplai makanan bagi warga terdampak.
2. Rp 318 jutaDigunakan untuk operasional alat berat PUPR, termasuk kegiatan pembersihan material banjir dan longsor serta pembukaan akses jalan yang tertutup.
3. Rp 358 jutaDiperuntukkan bagi penanganan kebersihan dan operasional lainnya, guna mempercepat pemulihan fasilitas umum dan lingkungan pascabencana.
Pernyataan Wali Kota PadangWali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pencairan BTT ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan mendesak warga terdampak bencana sekaligus mempercepat proses pemulihan di seluruh wilayah terdampak.
“BTT Rp 2,82 miliar kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dan mempercepat pemulihan bencana di Kota Padang.” Tegas Fadly Amran, Wali Kota PadangPemerintah Kota Padang memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur penanganan kedaruratan.

