
Aktivis.indonesia.co.id || Lampung, — Tindakan cepat dan kecermatan dua prajurit TNI AD, yakni Sertu Eko Wahyudi (Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar) dan Serda Juntak (Anggota Kumrem 043/Gatam), berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba berskala besar di ruas Tol Trans Sumatra KM 136 jalur B Terbanggi – Bakauheni.
Peristiwa bermula ketika Sertu Eko Wahyudi secara langsung melihat terjadinya kecelakaan sebuah mobil SUV warna hitam yang ditinggalkan pengemudinya. Beberapa menit kemudian, Serda Juntak melintas dan ikut membantu melakukan pemeriksaan situasi di lokasi kejadian.

Saat melakukan penyisiran di area sekitar lokasi kecelakaan, kedua prajurit menemukan enam tas yang diduga sengaja dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah. Karena bentuknya mencurigakan, temuan tersebut segera dilaporkan kepada Danramil 11/TB, dan diteruskan kepada Dandim 0411/KM.Menindaklanjuti laporan itu, Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, segera menuju lokasi dan membuka isi tas.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 34 kantong berisi sekitar 90.000 butir narkoba jenis ekstasi.Mengingat besarnya jumlah barang bukti dan tingkat ancaman peredarannya, Dandim 0411/KM langsung berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Daerah Lampung. Temuan tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko, didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni, untuk dilakukan proses pengembangan, penyelidikan, dan penyidikan lanjutan.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kecermatan dan kepedulian prajurit TNI dalam menjalankan tugas di lapangan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.(*Pewarta : Ziqro)

