
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | Jakarta – Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan respons publik atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, serta sikap kritis dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI). Di Jakarta Pada Hari Sabtu 15 November 2025.
- Polemik Masih Berlangsung dan Perbedaan Pandangan Muncul di Ruang Publik
Hingga 15 November 2025, posisi pro dan kontra masih terlihat dalam diskursus publik. SEMMI menilai putusan MK memiliki kelemahan dasar hukum, sementara kelompok lain menilai langkah MK sebagai bagian dari penguatan batas peran sipil–kepolisian.
Aliansi mencatat bahwa perdebatan ini masih berkembang secara aktif dan membutuhkan klarifikasi regulasi dari pemerintah.
- Aliansi Menegaskan Pentingnya Ruang Publik yang Terkendali
Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., menyatakan bahwa seluruh pihak harus memastikan perbedaan pendapat tidak berubah menjadi friksi sosial.
“Perdebatan mengenai regulasi adalah hal biasa, namun jangan sampai mengarah pada polarisasi atau ketegangan horizontal. Semua pihak harus menahan diri dari narasi yang mengesankan pertentangan antara masyarakat sipil dan aparat,” ujarnya.
- Fakta : Sinkronisasi Regulasi Masih Diperlukan
Per tanggal 15 November, belum ada penyesuaian regulasi tambahan setelah putusan MK tersebut. UU No. 2 Tahun 2002 tetap menjadi dasar operasional Polri, sementara putusan MK bersifat mengikat dan wajib di tindak lanjuti.

Aliansi menilai ini menyebabkan ruang abu-abu, sehingga :
Instansi pemerintah membutuhkan pedoman implementasi yang jelas.
Aparat Polri aktif yang sedang atau akan ditempatkan di jabatan sipil membutuhkan kepastian status.
Masyarakat membutuhkan informasi resmi agar tidak terjadi misinterpretasi.
- Aliansi Mendorong Pemerintah Mengeluarkan Penjelasan Teknis
Hingga hari ini, komunikasi publik dari pemerintah pusat mengenai mekanisme transisi masih minim.
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Mendesak :
Penjelasan resmi dari KemenPAN-RB, Polri, dan Kemenkumham.
Aturan turunan yang menjelaskan batasan, masa transisi, serta dampak pada jabatan yang sedang berjalan.
Diskusi inklusif dengan akademisi dan masyarakat sipil.
- Menjaga Stabilitas dan Mendorong Reformasi Tetap Berjalan
Aliansi menegaskan bahwa reformasi Polri tetap merupakan agenda strategis nasional. Putusan MK dan kritik organisasi masyarakat harus ditempatkan sebagai penguat tata kelola, bukan penghambat.
“Kita harus menjaga ruang publik tetap kondusif, memastikan kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kegaduhan, dan tetap fokus pada perbaikan institusi,” tegas Herry Setiawan .
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menyerukan agar semua pihak menjaga ketertiban sosial, mendukung transparansi hukum, dan mengawal implementasi putusan MK tanpa menciptakan ketegangan baru.
Reporter : Redaksi

