Aktivis – Indonesia.Co.Id. | Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai langkah yang diambil oleh Polda Metro Jaya dalam menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan prosedur hukum.
Menurut Ketua Umum MUI, keputusan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut isu sensitif yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Langkah Polda Metro sudah tepat dan proporsional. Ini penting agar hukum tetap menjadi panglima, tanpa pandang bulu siapa pun pelakunya,” ujar Ketua Umum MUI.
MUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membuat pernyataan atau tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Biarkan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Semua pihak harus menahan diri dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Langkah tegas Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi publik agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, khususnya di ruang digital, tanpa menyinggung nilai-nilai keagamaan dan etika sosial.

