
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | Tanjung Batu Kalimantan Timur – Penggusuran lahan warga Di duga oleh perusahaan PT.KCW di kampung Tanjung batu kec.Pulau Derawan Kebupaten Berau.
Pemilik lahan mengaku kecewa Karena lahan milik nya di gusur perusaan PT KCW tampah ada kesempatan terlebih dahulu.
“Saya sangat kecewa kepada perusahaan PT.KCW karena melakukan Penggusuran di lahan saya yang mana tanaman saya ikut tergusur tampah ada pemberitahuan atau kesepakatan kerja sama,Takim, Pada Hari Rabu(05/10/2025).

Hingga saat ini,kami belum ada kejelasan terkait pengurusan lahan kami, Penggusuran terhadap lahan seharusnya tidak bisa di lakukan sepihak.
“Besar harapan saya penyelesaian permasalahan ini sesuai dangan hukum yang berlaku di Indonesia” Katanya.
“Sampai saat ini saya belum melakukan apa-apa sesuai arahan dari Tim BP2 TIPIKOR-LAI yang saya berikan kuasa, walaupun pihak perusahaan seandainya meng-klaim lahan tersebut masuk di dalam kawasan HGU tapi pihak perusahaan harus menghormati hak pemilik lahan.Dan keseluruhan lahan kami belum pernah diperjualbelikan kepada perusahaan mana pun,”jelasnya
Perwakilan DPD BP2 Tipikor-LAI Kalimantan Timur membenarkan terkait permasalahan tanah pak Takim yang di duga di gusur salah satu perusahaan yang ada di tanjung batu Kec.Pulau Derawan Kebupaten Berau.

“Kami sudah mendatangi pihak perusahaan namun pada saat itu kami hanya bertemu dengan Humas perusahaan pak Trisno dan satu lagi saya lupa namanya, duduk bersama membahas terkait permasalahan yang di alami pak Takim pemilik lahan yang di gusur Perusahaan PT.KCW, perwakilan pihak perusahaan mengatakan bahwa mereka harus mengkonfirmasi dulu ke atasanya terkait ini.”
“Namun sampai saat ini belum ada hasil tangapan dari pihak perusahaan yang kami terima atau pemilik tanah yg di rugikan terkait pengusuran tersebut.” Tuturnya
“Kami tegaskan kembali jika pihak perusahaan tidak menanggapi permasalahan ini,kami akan mengambil langka sesuai aturan yang berlaku.”Hamzah perwakilan BP2 Tipikor-LAI Kalimantan Timur.

Kami berharap terkait permasalahan yang di alami warga yang berada di tanjung batu ini, Pihak perusahaan harus cepat mengambil langka untuk penyelesaianya agar tidak berlarut-larut.
Reporter : Muhammad Sail Kaperwil Kalimantan Timur

