
Aktivis-Indonesia.Co.Id. | JEMBER – Aktivis Indonesia akan Membasmi jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terutama jenis solar, sejumlah warga dan pengamat energi mencium adanya aktivitas mencurigakan dari mobil tangki bertuliskan PT. SJE bernopol P-8973-UW yang terlihat hilir mudik dalam sepekan ini di wilayah Kabupaten Jember Jawa Timur. ( Pada Hari Sabtu, 27/09/2025).
Tangki-tangki tersebut diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar secara ilegal untuk diselundupkan ke Kabupaten Lumajang, Jawa timur, yang notabene merupakan kawasan industri tambang yang sangat membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar.
Dari pantauan Awak Media Jurnalistik Wartawan, hampir setiap 3 hari sekali, mobil-mobil pengangkut BBM solar bersubsidi yang diduga ilegal. Truk-truk tangki ini dengan bebasnya berlalu-lalang di tengah ketatnya penindakan mafia BBM.
Satu unit mobil tangki milik perusahaan tersebut dengan kapasitas 24.000 liter, berwarna biru-putih, dilaporkan melintas di jalur Provinsi Jawa Timur Kabupaten Jember Pada Hari Kamis, 25 september 2025.
Rute ini dikenal sebagai akses strategis penghubung antara Kabupaten jember dan Kabupaten Lumajang, dan sering kali dijadikan lintasan favorit bagi praktik penyelundupan BBM bersubsidi.

Yang membuat publik geram, perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang Mantan tahanan Mabes polri, yaitu H. Wakhit,” ucap salah satu sopir Tanki, saat dikonfirmasi awak media, yang disebut-sebut merupakan orang tersohor di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Kuat dugaan, status ini membuat seolah kebal hukum. Meski sebagian besar pemain BBM ilegal disebut telah tiarap usai perintah tegas Kapolda, aktivitas PT. SJE justru tetap eksis tanpa hambatan.
Masyarakat Desak Transparansi dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Fenomena ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya pemerhati energi dan aktivis anti-korupsi. Mereka mendesak Kapolda jatim agar tidak hanya berhenti pada instruksi moral, tetapi bertindak konkret dengan menindak siapapun yang terlibat dalam mafia solar.
Jejak modus dan dugaan jaringan terorganisir aktivitas PT. SJE diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang terorganisir, memanfaatkan celah hukum dan kedekatan dengan aparat.
Modusnya adalah memuat solar bersubsidi dari SPBU tertentu dengan dokumen manipulatif, lalu mengangkutnya melintasi kabupaten/kota, bahkan provinsi, hingga tiba di lokasi-lokasi industri tambang yang siap menampung solar dengan harga non-subsidi.

Dugaan ini semakin menguat karena meski ada penangkapan sebelumnya, tidak ada kabar lanjutan soal status hukum sopir, kendaraan, atau pemilik perusahaan.
Semua lenyap tanpa jejak hukum yang jelas. KPK dan Mabes Polri diminta turun tangan melihat kompleksitas dan dugaan keterlibatan oknum aparat, sejumlah kalangan mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri ikut turun tangan.
Apalagi penyelundupan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai keadilan sosial.
“Setiap liter solar bersubsidi yang diselewengkan adalah hak rakyat kecil seperti petani & nelayan yang membutuhkan.
Negara harus hadir, dan ini bukan lagi soal pelanggaran biasa, tapi jaringan kejahatan terstruktur,” ucap Dhonny Irawan Hendra Winata Pimpinan Umum Media Aktivis-Indonesia.
Reporter : Redaksi