
Aktivis-Indonesia.Co.Id | Tegal Jawa Tengah – Dugaan praktik suap yang menyeret Kepala Desa Wanasari dan Carik di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, terus menuai sorotan. Setelah LSM Gerhana Indonesia menyatakan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, kini giliran Aziz, seorang pemerhati desa, yang angkat bicara dengan nada keras. Pada Hari Sabtu 20 September 2025.
Aziz menilai, dugaan jual beli proyek yang terungkap melalui bukti transfer, rekaman percakapan, dan pengakuan pihak berinisial H, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan.
“Kalau benar proyek desa diperdagangkan dengan fee, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini kejahatan yang melukai kepentingan publik. Jabatan Kepala Desa bukan alat mencari keuntungan pribadi, melainkan mandat untuk mensejahterakan rakyat,” tegas Aziz.
Ia juga menyoroti temuan Inspektorat Kabupaten Tegal yang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) meminta Kepala Desa mengembalikan anggaran. Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian serius.
“Kalau Inspektorat sudah meminta pengembalian, berarti ada penyimpangan nyata. Kita patut waspada, jangan-jangan proyek-proyek berikutnya akan dipangkas kualitasnya hanya untuk menutupi kebocoran anggaran sebelumnya. Inilah yang sering disebut masyarakat sebagai proyek asal jadi,” kritiknya.
Lebih lanjut, Aziz menekankan bahwa publik tidak boleh diam menghadapi fenomena ini. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi setiap penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan.
“Desa Wanasari ini bisa jadi contoh bagaimana lemahnya kontrol publik membuat pejabat desa leluasa bermain. Kalau masyarakat tidak ikut mengawal, bukan tidak mungkin uang yang seharusnya untuk pembangunan habis hanya untuk mengisi kantong pribadi segelintir orang,” ujar Aziz.
Aziz juga menantang aparat penegak hukum agar tidak hanya menunggu laporan LSM.
“Jangan tunggu bola. Polisi dan kejaksaan seharusnya proaktif. Buktinya sudah ada, suara masyarakat jelas, lalu apalagi yang ditunggu? Penegakan hukum harus tegas, karena hukum yang tebang pilih hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat,” tandasnya.
Ia menegaskan, masyarakat desa berhak mendapatkan pembangunan yang transparan, bermutu, dan berkeadilan. “Kalau kondisi ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau ke depan mereka tidak lagi percaya pada pemerintah. Kepercayaan itu mahal, sekali hilang sulit untuk kembali,” pungkas Aziz.
Reporter : Redaksi