
Aktivis-Indonesia.Co.Id | Kalimantan Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak. Desakan ini muncul seiring dengan intensifnya penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Kalbar. Pada Hari Sabtu 20 September 2025.
Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana, dengan tegas menyatakan, “Kami mendesak Kejati Kalbar untuk tidak menunda-nunda lagi penetapan tersangka. Masyarakat sudah lama menunggu kejelasan kasus ini. Keterlambatan hanya akan menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.” Tegasnya
LSM MAUNG juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah. Menurut mereka, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.
“Dana hibah ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Hady.

Sebelumnya, Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, serta beberapa pejabat dan pihak terkait lainnya. Dana hibah yang diduga diselewengkan mencapai Rp22,042 miliar, yang diberikan secara bertahap dari tahun 2019 hingga 2023.
Kejati Kalbar sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Namun, LSM MAUNG menegaskan bahwa komitmen tersebut haruSs dibuktikan dengan tindakan nyata.
“Kami tidak hanya ingin mendengar janji, tetapi melihat tindakan konkret dari Kejati Kalbar. Penetapan tersangka adalah langkah awal yang sangat penting,” pungkas orang nomor satu di DPP LSM MAUNG
Masyarakat Kalbar menantikan langkah tegas dari Kejati Kalbar untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Sumber : DPP LSM MAUNG
Reporter : Redaksi